Translate

Iklan

Iklan

Polisi Bongkar Modus Penggelapan Karet PTPN XII

9/05/16, 15:00 WIB Last Updated 2016-09-06T03:18:26Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran Polsek Bangsalsari yang dipimpin AKP Tulus Dwi Sutarta, Senin (5/9) mengungkap dugaan penggelapan Karet setengah jadi PTPN XII kwalitas Export di gudang Desa Tisnogambar, Bangsalsari.

Lantaran diduga illegal, sejunkah karet sebanyak 20 bal karet (per bal serberat 113 kg) tersebut diamankan, saat petugas Polsek Bangsalsari melakukan penggrebekan, dari pria berinisial HNR pasalnya tidak berdokumen sah. Pria asal Desa Pecoro, Bangsalsari, itu mengaku memperoleh karet tersebut dari PTPN XII Kalisanen.

“Karet olahan ini akan dikirim ke gudang Margo Mulyo Surabaya,” aku HNR. Pengakuan tersangka itu kemudian menjadi salah satu bahan penyelidikan Polsek Bangsalsari. Sementara HNR diperiksa sebagai saksi di polsek untuk dikembangkan.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat. Usai mendapat laporan, petugas bersama pihak PTPN XII, melakukan pengecekan. Ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan karet olahan yang sudah dikemas dalam bungkus karung.” Ungkap Tulus

“Jenis barang bukti merupakan kwalitas Export SS1, yang siap Export sesuai seri ternyata milik Kebun kalisanen, sejumlah 20 Bal, setiap balnya seberat 113 Kg, total seberat 2,230 Ton, bila dihitung dengan harga Rp 20.000/ Kg, sehingga kerugian sebesar 45 Juta.”Urai Tulus

Sementara dari hasil lidik, teridentifikasi nam-nama menjurus pada pegawai bagian gudang yang berinisial T, seorang Ibu yang bekerja sama dengan HNR yang biasa dipanggil Yoyok namun masih belum terbayarkan, dan masih dititipkan di gudang Bajarsari.

Pasal  yang dikenakan bisa UU KUHP dan UU Perkebunan pasal 39 Tahun 2014, karena Locus the lity banyak di Kalisanen, dan pekerjaan wilayah Perkebunan banyak tempat, Sementara barang bukti dititipkan di gudang kakao transito Gerengrejo, sehingga kasus ini dilimpahkan pada Polres Jember.” Pungkas Tulus (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bongkar Modus Penggelapan Karet PTPN XII

Terkini

Close x