Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Untuk memotong Rantai Pungli, Bupati Jember Jawa Timur, dr Faida MMR Senin pagi (5/9) menyerahkan sendiri Surat Keputusan (SK)
kenaikan pangkat kepada 604 Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu saya ingin pengangkatan SK Kepala sekolah
ini tidak diwarnai dengan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti pungutan-pungutan
dan titip-titip.""Saya pastikan disini, bahwa saya dan wakil bupati
mendukung segala prosedur sesuai ketentuan yang ada." Pungkasnya. (eros)
Penyerahan
SK secara langsung ini, untuk memotong rantai pungutan liar (Pungli) yang
biasanya marak terjadi ketika ada layanan administrasi kepegawaian dan memastikan
tidak ada tarikan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada momen-momen kenaikan
pangkat.
"Pemberian
SK secara langsung ini, untuk memastikan bahwa di BKD tidak ada tarikan, karena
seluruh biaya-biaya dianggarkan dari APBD, tidak dititipkan melalui kantor
dinas masing-masing, sehingga selesai semuanya dan dipastikan sampai ditangannya
tanpa perlu tambahan-tambahan biaya yang tidak legal." Kata Faida
Jumlah
SK yang diserahkan secara serentak ini, menurut Faida sejumlah 604 SK. "Dengan
penyerahan SK kenaikan pangkat tepat waktu yang diberikan pada pagi ini, maka
bulan depan mereka bisa menerima kenaikan gaji secara tepat waktu dan tepat
orangnya." Jelasnya.
Namun
ada 11 kepala sekolah SD yang tidak bisa menerima SK hari ini. "Saya dapat
laporan 11 orang ini titip-titip dirinya, artinya dia tidak percaya diri, padahal
saya sudah kumpulkan semua calon kepala sekolah, semua akan mendapatkan kesempatan yang sama, apabila
sebelas orang ini terbukti titip-titip, maka saya pastikan mereka belum bisa
menerima SK kepala sekolah dari saya." Lanjutnya
Imbuh
Faidah bahwa ia ingin kepala sekolah diangkat dengan cara yang bener dengan ketentuan
yang benar tidak dimulai dengan adanya pungutan-pungutan dan titip-titip. "Kalau
mereka tidak percaya diri dengan kemampuan dirinya bagaimana bisa memimpin
dengan baik”, katanya