Translate

Iklan

Iklan

Warga Minta Tempat Karaoke TNT Jember Ditutup

9/28/16, 23:00 WIB Last Updated 2016-10-01T01:34:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Lingkungan Kampung Kebon. Rukun Warga (RW) 035, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, minta tempat karaoke Terminator (TNT) Jalan Gajah Mada No 65 Jember, ditutup.

Mereka geram, lantaran keberadaannya, bukannya memberikan dampak pasitif,  justru semakin meresahkan masyarakat, lebih-lebih  pihak pengelola selalu melanggar aturan. Kekesalan warga  tampak, ketika pengelola bersikukuh membangun tangga darurat menuju lantai atas, diatas selokan gang, sebelah kiri luar bangunan.

Untuk memuluskan rencananya, pihak pengelola (Yupiter)  “Yang mencatut nama orang berpengaruh di Jember” bertindak arogan dengan menakuti warga melalui selebaran, namun langkahnya justru jadi puncak kemarahan warga. Akibat  diprotes, Jumat siang (23/9) pihak TNT akhirnya bersedia membongkar pondasi tangga tersebut.

Disamping  tak ijin, tangga itu dianggap mengganggu dan membahayakan pengguna  jalan di gang.  Bukan hanya itu, saat pertemuan yang  dihadiri anggota Polsek Kaliwates, ketua RW, RT dan puluhan warga di Masjid Arohman Jumat malam (23/9) terungkap sederet pelanggaran pengelola karauke, akibatnya warga minta TNT ditutup.

Menurut salah-satu warga yang rumahnya tepat dibelakang bangunan karauke keluarga tersebut, bahwa sejak awal berdirinya, dirinya tidak pernah merasa dimintahi persetujuan perijinan, “Sebagai warga paling dekat bangunan, hampir 4 tahun beroperasi, saya tidak pernah dimintai persetujuan perijinan”,  keluh Yuni  

Penambahan bangunan kebelakang di tanah bekas Mushollah, yang katanya untuk kafe, ternyata dibuat tempat karaoke, sehingga suara bisingnya terdengar keras, hingga mengganggu warga yang sedang istirahat.  “Terus terang saya sangat terganggu dengan suara dentuman music, bahkan hingga menjelang subuh” Lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap juga bahwa adanya penambahan dua lantai keatas  juga tidak meminta persetujuan dari warga sekitar. Keberadaan TNT  berdampak buruk terhadap lingkungan, lantaran banyak botol bekas minuman berserakan dan terkesan kumuh.

Pengunakan bahu jalan sebagai lahan parkir juga juga menjadi persoalan, lantaran mobil warga dan tamu, tidak diperbolehkan parkir di depan TNT. Yang bikin situasi semakin memanas dalam pertemuan tersebut, dimunculkanya isu oleh pihak TNT bahwa Ketua RW terima uang sebesar 50 juta.

Hal inilah yang membuat ketua RW naik pintam, dan menyuruh salah-satu peserta rapat untuk mencari oknum pekerja TNT yang dianggap menghembuskan isu tersebut agar dicari untuk dipertemukan dengan warga, namun hingga rapat berakhir orang yang dituju tidak tidak berada ditempat.   

“Tidak benar isu tersebut, siapa yang mengisukan, silahkan panggil sekarang, kalau benar saya dapat uang sebesar itu, sudah saya belikan odong-odong”  selorohnya “Maaf pak Ketua Umum”, kata ketua RW, menyapa ketua Cabang PDI Perjuangan Jember Tabroni, yang saat itu juga ikut hadir memfasilitasi keluhan warga. 

Lantaran pertemuan pada malan itu tidak seluruh fihak terkait hadir, maka pertemuan dilanjutkan Selasa 28 September 2016 yang dihadiri Pengelola tempat Karaoke, Muspika Kaliwates, Lurah Jember kidul, serta Tokoh masyarakat (Tamas) dan Tokoh Agama (Toga) Lingkungan Kampung Kebon RW 35 RT 03

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Kaliwates Widayaka,  Kapolsek Harwiyono dan Ismianto Danramil bersama Lurah Jeber Kidul Suwarno rapat dengan Ketua RT dan Ketua RW 053 serta Tokoh masyarakat (Tamas) dan Tokoh Agama (Toga) Lingkungan Kampung Kebon RW 35 RT 03, dengan Henry Tandoyo Salim putra Yupiter pemilik TNT didampingi Manager Mulyanto.

Mantan ketua RW 35 H Naim, membenarkan bahwa penambahan bangunan di bekas Mushollah itu untuk warung kopi, saat meminta persetujuan warga pada tahun 2012, Yupiter datang bersama beberapa orang yang tidak dikenal dan berbadan besar meminta persetujuan warga.

Hal senada disampaikan  Hariyono masyarakat setempat, bahkan ia mempertanyakan ijin tempat hiburan itu hingga pada pukul brapa, mengingat warga tahu TNT seringkali tutup hingga pada jam 02 dini hari, itu pun sering kali terjadi yang saya ketahui.” Ungkapnya

Keluhan warga juga dibenarkan Camat Kaliwates Widayaka, dihadapan muspika dan Ketua RT maupun Tamas dan Toga setempat  ia mengatakan, bahwa dirinya  sering dapat  keluhan masyarakat perihal, pembuatan tangga darurat, dan menjaga keamanan serta kebersihan lingkungan, maupun mentaati jam oprasional.

“Lihat perijinan HO dan ijin dari Kantor Pariwisata, sesuai perda, batas waktu yang diberikan hingga pada pukul 24.00 Wib, perihal pembangunan tangga juga tidak ada perijinanya,  seharusnya sesuai perda sebelum melakukan rehap bangunan harus ada ijinanya.” Jelas Camat Widayaka

Selain itu Widayaka  juga menaggapi keluhan terkit perijinan warung kopi, yang pada awalnya menurut warga lahan tambahan bangunan baru tersebut diperuntukan untuk warung kopi / jual kopi pada warga, namun fakta dilapangan  katanya sudah berubah fusi menjadi tempat hiburan malam dan karaoke keluarga.

Dirinya berjanji akan mengecek ulang perijinanya, dan berkoordinasi dengan PU Cipta Karya, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) maupun Pariwisata. Intinya peraturan harus ditaati, termasuk himbauan saat bulan puasa, “Muspika tidak segan-segan menutup bila TNT melanggar kesepakan dan ditemukan melanggar perda” Tegas Widayaka

Manager TNT Mulyanto  mengelak kegiatan hingga hampir subuh,  menurutnya  pukul 01.00 Wib sudah tidak menerima tamu, karena perhitungan dalam dua jam, ketika masih ada tamu sehingga menunggu, maximal pada pukul 02 pagi hari, itupun sudah tidak ada tamu yang ada karyawan masih melakukan bersih-bersih.” Kilahnya.

Sementara menurut putra pemilik TNT Henry Tandoyo Salim,  setelah mendengarkan dan menerima masukan dari beberapa pihak terkait, ia berjanji akan memperbaiki. Sebagai anaknya, saya akan memperbaiki, kedepan bilamana ada persoalan, sampaikan saja ke manager atau ke saya.” Pinta Henry

Sebelum rapat ditutup, mereka bersedia menandatangani hasil dari kesepakatan dengan warga yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani  oleh Manager Mulyanto dan Putra  Ke 2 dari Yupiter (Henry), ada 4 poin dalam kesepakatan tersebut.

Pertama Terminator (TNT) akan tutup pada pukul 24.00 Wib semua aktifitas, ke dua memperbaiki peredam suara yang tembus ke tembok, ke tiga TNT membantu keamanan lingkungan sekitar, ke empat menyanggupi perbaikan taman, ke lima tutup selama dibulan romadhan.  (edw/eros/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Minta Tempat Karaoke TNT Jember Ditutup

Terkini

Close x