Translate

Iklan

Iklan

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Perusakan Kantor PPP Jember

10/31/16, 14:25 WIB Last Updated 2016-11-02T07:29:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember, tetapkan 5 orang tersangka perusakan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua mantan pengurus DPC, dan 3 pengurus PAC wilayah Jember selatan.

Tampak Senin sore (31/10) , kelima orang tersebut memenuhi panggilan penyidik. di Mapolres jember. Masing-masing mereka adalah Ketua PAC Gumukmas Jumali, Mantan Bendahara DPC H. Muqit, Husin Sekertaris PAC Wuluhan, Paab dan Dasuki dari Laskar Ababil.

Kuasa hukum kelima tersangka, H Ahmad Chairul Farid SE, SH, membenarkan ke 5 kliennya di panggil sebagai tersangka. Ia menyatakan menghormati proses hukum, ia yakin penyidik akan memproses kasus tersebut, secara Profesional. Sebagai Advokad ia akan terus mendampingi kasus tersebut.

Bahwa kantor yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, yang sekarang berada di jalan semeru vila bukit  Cemara B 13 Jember. Sedangkan untuk tanah dan bangunan yang terletak di jalan Karimata itu, atas nama Haji Sunardi.

Pihaknya mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kantor PPP, “Yang terjadi perusakan dikantor itu adalah dalam penguasaan H Sunardi, mantan Ketua DPC PPP Jember, tidak mempermasalahkan terjadinya perusahkan tersebut semua barang inventaris sesuai verifikasi KPUD Jember, masih utuh tidak ada yang rusak, Jelasnya.

Kapolres Jember AKBP HM. Sabilul Alif SH, SIK, menyatakan bahwa akan tetap memproses dan ditindaklanjuti secara procedural, siapa pun yang ada dan terlibat tidak boleh melakukan tindakan anarkis, oleh karena itu dalam perkembangan ada orang-orang tertentu diperiksa secara insten. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Tetapkan Lima Tersangka Perusakan Kantor PPP Jember

Terkini

Close x