Translate

Iklan

Iklan

Jember Akan Gelar Pilkades PAW Perdana

11/29/16, 17:42 WIB Last Updated 2016-11-29T17:30:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jember Jawa Timur pada tanggal 8 Desember Tahun 2016 ini mulai menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Perdana.

Pilkades PAW akan digelar serentak di 4 desa bersamaaan dengan pemilihan reguler di 6 Desa yang lain. salah-satu Desa yang menggelar PAW bertempat di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, yang bersamaan di tiga desa lainnya.

Pelaksanaan Pilkades PAW di 4 desa se kabupaten Jember ini lantaran, kepala desanya diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, atau karena berhalangan tetap. Masing-masing-masing adalah dua Kepala Desa diberhentikan karena terjerat kasus hukum dan dua lainnya meninggal dunia.

Menurut camat Gumukmas Iswandi, yang dua desa diwilayahnya (Purwoasri; PAW dan Karangrejo; Reguler) akan menggelar Pilkades ini, mengatakan bahwa pemilihan sitem PAW dan Reguler adalah sama-sama bentuk Demokrasi, pasalnya sistem pemilihannya dipilih oleh, dari dan untuk masyarakat setempat.

“Perbedaannya,  PAW menggunakan sistem perwakilan, mereka terdiri dari unsur Pemerintah Desa , BPD dan Masyarakat. Seperti  RT, RW, BPD PKK, LPM, Tokoh Agama dan masyarakat termasuk didalamnya kelompok masyarakat seperti kelompok Tani dan lain-lain.” Katanya,  Selasa (22/11)

Sementara untuk sistem prosesnya pencalonannya sama dengan pencalonan Pilkades reguler, yang selama ini telah  berjalan. ”Semua masyarakat setempat bisa mencalonkan diri, dengan melengkapi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, kalau PNS harus mendapatkan ijin dari atasnya,“ Jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua panitia PAW Pilkades Purwoasri Nurkholis, Menurutnya untuk mekanismenya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor. 28 tahun 2016 tentang Desa.  Jelasnya kepada sejumlah media, usai  rapat koordinasi dengan Muspika, dan tiga calon di kantor desa Purwoasri Senin (28/11).

Tampak dalam Rapat koordinasi persiapan pemilihan kades PAW tersebut dihadiri oleh segenap Muspika Kecamatan Gumukmas, yaitu Camat Gumukmas Iswandi, Danramil Bambang Ytx, Kepala kepolisian sektor Gumukmas Akp Dono Sugiarto, jajaran panitia dan ketiga orang calon.

Ada 101 nama yang ditetapkan untuk mewakili masyarakat dalam pemilihan yang akan digelar serentak bersamaan dengan 10 desa lainnya, yaitu dari Rt, Rw, LPM, Bumdes, PKK, termasuk tokoh Agama, dan masyarakat serta kelompok Petani, Pendidk, miskin, perempuan dan yang lannya.

“Untuk Calon Kades Purwoasri, dari  7 calon yang mendaftar sebelumnya, hanya 3 orang calon yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi, sementara 4 orang calon lainnya gugur, mereka adalah nomer Urut 1. Torik nomer urut 2. Angga sedangkan nomer Urut 3 Sahuri. “ jelasnya.

Sebelum menggunakan aspirasi, menentukan calon yang dipilih, mereka harus melakukan penjaringan aspirasi di Internal tokoh dan kelompoknya masing-masing “Sistemnya musyawaroh mufakat, ada 66 titik lokasi penjaringan yang dilaksakan serentak dalam sehari sebelum pemilihan dilaksanakan.“ tukasnya

Disinggung anggaran pilkades, Nurkholis mengatakan murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan sumbangan masyarakat, “Anggaran sebesar 50 juta itu murni dari Desa, Pemkab tidak nyumbang sama sekali mas, padahal ruwetnya sama seperti Pilkades reguler“ keluhnya

Sebelum mengakhiri wawancaranya, Nurkholis berharap agar pelaksaan pemilihan kepala desa sistem PAW di desanya dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan akan mendapatkan pemimpin yang jujur, adil dan amanah, sesuai dengan kkeinginan masyarakat.

Harapan senada juga disampaikan Muspika Gumukmas seperti  Camat; Iswandi, Danramil; Bambang Ytx, Kapolsek; Akp Dono Sugiarto, dan Pj kades, Swarno “Jangan sampai ada konvoi, iring-iringan hanya dari rumah calon ke Tempat pemilihan, diluar itu tidak bolah” Kata Kapolsek Akp Dono Sugiarto.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember, akan menggelar pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak di 10 desa. Enam desa Pilkades reguler karena habis masa jabatanya, sedangnkan empat desa memakai pemilihab sistem Pergantian Antar Waktu (PAW)

“Untuk Pilkades reguler di 6 Desa Kecamatan Jombang, Desa Sarimulyo dan Padomasan, Kecamatan Tanggul di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Bangsalsari, desa  Trisnogambar, Kecamatan Gumukmas di Desa Karangrejo, dan Kecamatan Silo di Desa Pace”. Jelas Kabag Pemerintahan Desa Mamak Sudarma, Senin (24/10)

“Sedangkan Pilkades PAW di 2 dari 4 desa, diberhentikan, lantaran terjerat kasus hukum, yaitu Desa Mumbulsari dan Desa Kalisat. Dua desa lainnya, karena meninggal dunia, yaitu di Desa Sukorejo Kecamatan Bansalsari, dan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas”. Pungkasnya.

Menanggapi keluhan ketua Panitia Pilkades PAW desa Purwoasri, Nur Kholis, yang meyampaikan panitia tidak mendapatkan bantuan anggaran sama sekali dari Pemkab Jember, anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jember, David Handokoseto menyampaikan itu tidak benar.

Meski tidak merinci berapa besarannya, legislator Fraksi Nasden ini, memastikan semua panitia pilkades akan dapat bantuan, namun jumlahnya yang berbeda “Ada kok semuanya dapat, mungkin  belum cair, lantaran persoalan administrasi”  Katanya saat dihubungi via ponselnya, Selasa (29/11). (yond/edw/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jember Akan Gelar Pilkades PAW Perdana

Terkini

Close x