Translate

Iklan

Iklan

Penculik Dan Pemerkosa Gadis Jember Tertangkap Di Bali

2/24/17, 16:30 WIB Last Updated 2017-02-27T11:14:51Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penculik dan Pemerkosa seorang gadis berumur 19 tahun, Selasa sore (21/2) akhirnya dibekuk polisi dirumahnya Jalan Ceningan Sari, Gg Melati No 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bli.

Penangkapan tiga orang komplotan yang diduga penculik dan pemerkosa terhadap gadis yang diketahui berinisial DY, di Dusun Igir-igir, Desa Cakru Kecamatan Kencong ketika sebelumnya mereka meminta tebusan sebesar 8 juta rupiah.

Ketiga tersangka Mohammad Lilong Handera (40), dan Lee ah (55)  Warga Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Srono Banyuwangi, Hermayo (35) Warga Jalan Kemanggisan, Gg Hj Jaimin No 6G, Jakarta Barat yang tinggal di Jl Ceningan Sari, Gg Melati No 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Bali.

Kasus penculikan terjadi di warung  Yuliawati, Dusun Igir-igir, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Minggu 19 Februari 2017, pukul 22.00Wib datang Saat itu 4 Orang, salah satu diantaranya perempuan Tionghoa. Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH,SIK,MH, Kamis petang (23/2),

Dengan mengendarai  mobil Kijang Inova Warna Biru dongker, keempat pelaku turun dan  mendekap korban dan temanya, dengan alasan mau menyelesaikan masalah di Polsek Kencong. Namun  saat  didatangi Keluarganya, ternyata tidak ada, Ayah  korban, langsung melaporkan kasus tersebut.

Berdasarkan LP 19/II/2017 Jatim/ Res Jember/ Sek Kecong, tertanggal (20/2 ) orang tua korban, polisi terus menyelidiki kasus tersebut, sehingga pelaku dan korban teridentifikasi di Bali, bahkan pihak tersangka, sempat memeras keluarga korban, dengan meminta tebusan 8 juta rupiah, jika ingin anaknya kembali.

“Bahkan saat berada di Bali dalam cengkraman tersangka, Korban mengaku disekap dan diperkosa, tersangka  Mohammad Lilong Handera sebanyak dua kali, serta minta tebusan, berkat kerja keras anggotanya, modus tiga tersangka terungkap dan tertangkap di pulau Dewata”. Jelas AKBP Kusworo

Hingga Kamis malam, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah uang tunai sebesar satu juta rupiah, rekening Bank bukti transfer, serta tanda pengenal ketiga tersangka. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penculik Dan Pemerkosa Gadis Jember Tertangkap Di Bali

Terkini

Close x