Translate

Iklan

Iklan

Mantan Ketua Askab PSSI Jember Kembali Diperiksa Kejari

3/09/17, 21:15 WIB Last Updated 2017-03-10T03:38:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah sempat mandek, kasus  dugaan penyelewengan dana hibah PSSI, kini mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola (Askab) PSSI Jember D, Rabu (8/3) kembali diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana hibah APBD Jember anggaran 2014/2015 senilai total 4,3 milyar. Demikian uangkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember H Ponco Hartanto, SH, MH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Menurutnya pada hari Rabu lalu mantan Ketua Askab PSSI, menjalani pemeriksaan, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani sejak tahun 2016.  Saat ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan, sehingga belum ada penetapan nama-nama tersangka.

Dari pengumpulan bahan dan bukti keterangan (pulbaket), jaksa mengindikasi adanya potensi kerugian negara hingga mencapai angka 3 milyar rupiah lebih. "Statusnya masih sebagai saksi dan kita masih lakukan penggalian keterangan," tandasnya.

Informasi yang berhasil di himpun media ini, bahwa dari tahun 2014, ASKAB PSSI Jember tidak pernah menggelar rapat ataupun kompetisi internal, mulai dari Divisi III, II, I hingga Divisi Utama, namun anggaran tetap diterima  pengurus. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Ketua Askab PSSI Jember Kembali Diperiksa Kejari

Terkini

Close x