Translate

Iklan

Iklan

Penembak Misterius Mahasiswa Jember Tertangkap

3/13/17, 13:09 WIB Last Updated 2017-03-13T06:33:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Gerak cepat jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jember atas kasus penembakan misterius terhadap Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Kabupaten Jember Jawa Timur. asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku diduga anggota kepolisian. “Ya benar kawan-kawan, BM, anggota kepolisian dari unsur Brimob dinas di Bondoowoso,” Demikian ungkap  Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin didampingi Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin pagi (13/3)

Dihadapan sejumlah wartawan yang memadati Mapolres Jember sejak pagi, dalam rilisnya, Perwira tinggi dengan dua bintang di pundaknya tersebut, mengatakan bahwa kejadian bermula saat BM dan kawan-kawannya menikmati jalanan kota yang biasa dipakai berkumpul komunitas klub mobil.

Saat melaju mobil di jalan Sultan Agung Sabtu malam itu (11/3),  itulah BM dan kawannya merasa dihalangi kendaraan roda dua yang dikendarai korban D. Saat ditegur dan tidak terima terjadi cek cok. “Saat itu Sempat terjadi pemukulan yang dilakukan pihak pengendara motor” Kata Kapolda

Tak terima rekannya dipukul, BM keluar dari mobil, saat terlibat cekcok, saat terjasi Pergumulan senjata api yang dikeluarkan BM meletus mengenai wajah korban D. “Saat perebutan itulah terjadilah letusan senjata api yang tidak disengaja dan mengenai wajah dari korban D,” terangnya.

Masih kata Kapolda, senjata api yang dibawa BM adalah jenis revolver colt kaliber 38 yang merupakan senjata organik Polri dan dipegang BM sendiri. Walaupun lepas dinas Kapolda menyatakan anggota khusus Brimob tidak ada larangan dan diperbolehkan membawa senjata api.

Saat disinggung apakah ada indikasi dugaan pemakaian narkoba, Kapolda menyatakan hingga saat ini semua sampel darah dan urin BM sedang dalam pemeriksaan laboratoriun. “Urin dan darah BM masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik, secepatnya kawan-kawan media akan kami kabari,” tuturnya.

Kapolda juga menjelaskan kasus penembakan tersebut murni karena perselisihan paham yang terjadi antara kedua belah pihak yang dikatehuai berumur masih muda. Atas kejadian tersebut Kapolda menyaatakan pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 359 tentang kelalaian.

Diberitakan sebelumnya kasus penembakan mahasiswa Unmuh oleh orang misterius, menghebohkan Jember dan menjadi perhatian nasional. Isu yang berkembang diduga pelaku adalah anggota kesatuan dan terjadi perselisihan karena korban menegur pelaku yang kebut-kebutan di jalan raya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penembak Misterius Mahasiswa Jember Tertangkap

Terkini

Close x