Translate

Iklan

Iklan

Pesanggem Ancam Laporkan Penebang Pohon Kopi Ke Jalur Hukum

3/14/17, 13:45 WIB Last Updated 2017-03-14T09:07:32Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Penebangan Pohon Kopi, di daerah petak 18 Perum Perhutani kecamatan Tanggul Jember Jawa Timur, oleh salah-satu oknum pengurus LMDH berinisial HT bulan Februari lalu, akan dibawah ke jalur hukum.

Penebangan pohon kopi yang ditanam dan dirawat puluhan tahun oleh Masyarakat Dekat Hutan (LMDH), yang tergabung di Lembaga Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) Wana lestari Makmur, dinilai merugikan para pesanggem (Penanam dan Perawat Tanaman Kopi; red) di 4 lokasi

Pasalnya penebangan tersebut tanpa adanya koordinasi. "Awalnya saya tidak tahu, saya dikasih tahu warga, pembabatan tanaman kopi. Yang saya sayangkan kenapa kok tidak ada pemberitahuan sebelumnya." Kata Mat Dullah, Pesanggem warga RW 28 RT 1 Sungai tengah Desa Manggisan Tanggul Senen malam (13/3).

Sebenarnya para Pesanggem sebelumnya sudah mencari keadilan kepada pihak terkait, seperti ke LMDH dan Perhutani sebagai Badan Pengawas. Karena masih tak ada kejelasan, pihaknya melaporkan ke pemerintahan Desa Manggisan yang juga termasuk Badan Pengawas dalam strukstur LMDH.

"Sebenarnya kami sudah ber etiket baik, sebelum melapor kepada Kepala Desa Manggisan, kami juga melaporkan perihal ini ke LMDH maupun ke pihak Perhutani, namun jika masih belum tanggapan, dan masih tetap tak ada jalan keluar, kami akan tempuh melalui jalur hukum." Ancamnya.

Kepala desa Manggisan Moh Holili membenarkan adanya pelaporan itu. Guna terciptanya bentuk pelayanan yang optimal, tak sampai menunggu lama setelah mendapat pengaduan warganya, Senin (13/3) mengundang semua pihak yang bersangkutan untuk melakukan Musyawarah dan mediasi di kantor balai desa.

"Ini sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan kepada warga, kalau bisa diselesaikan secara musyawarah mengapa harus masih diperpanjang, itu tujuan kami sebagai Bapak angkat masyarakat kemanggisan." ujarnya saat ditemui media ini Selasa (14/3)

Sementara itu terkait dengan adanya permasalahan tersebut Putro, Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Tanggul ketika hendak dikonfirmasi media ini dikantornya yang berlamatkan di dusun tekoan desa Tanggul kulon selasa (14/3) sekira pukul 10.00 wib tidak ada ditempat, pintu Kantor tertutup. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pesanggem Ancam Laporkan Penebang Pohon Kopi Ke Jalur Hukum

Terkini

Close x