Translate

Iklan

Iklan

Resah Pemberitaan Pungli, Jurnalis Situbondo Klarifikasi Polres

3/01/17, 18:58 WIB Last Updated 2017-03-04T14:13:27Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Beredarnya pemberitaan disalah-satu media cetak, membuat gerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda. Pasalnya oknum wartawan dan LSM disebut-sebut menerima aliran dana uang pungli Prona.

Lantaran resah, mereka mendatangi Mapolres Situbondo, guna untuk mengklarifikasi dan meminta kejelasan, siapa wartawan dan LSM yang dimaksud oleh Polres Situbondo melalui kasubag Humas Polres Situbondo yang telah menerima aliran dugaan Pungli tersebut.

Permintaan itu disampaikan Humas IJTI Hery Sampurno didampingi Divisi Hukum IJTI melalui surat bernomer: 26/IJTI-TAPAL KUDA/II/2017. Mereka mendesak Polres Situbondo segera mengusut secara terbuka keterlibatan oknum wartawan dan LSM itu.

Karena beritanya itu sudah tersebar dan menjadi konsumsi publik. “Wajar kalau kami meminta klarifikasi, Jangan sampai berita itu memecah belah wartawan profesional di kabupaten Situbondo,”Ujar Hery usai menyerahkan Surat ke Kapolres Situbondo Rabu (1/03).

Pasalnya usai adanya pengakuan tersangka di sebuah media cetak, dampaknya para wartawan saling mencurigai, untuk itu IJTI meminta supaya polisi tidak tebang pilih termasuk jika ditemukan ada tersangka, dari oknum LSM dan wartawan.

“Bukan hanya kami IJTI gerah, tapi seluruh wartawan juga resah dengan kabar tersebut, Kami para wartawan yang benar-benar mencari berita merasa dirugikan, Masyarakat akan memandang buruk kami, jika oknum itu tidak usut,” Pintanya

Sementara Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH,SIK,M.sc (ENG) yang menerima perwakilan IJTI diruangannya, meminta Wartawan maupun LSM tidak perlu resah, karena pemberitaan dari salah-satu media cetak yang beredar bukan Pemberitahuan resmi dari pihak Polres Situbondo.

“Saya berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan IJTI. Perlu saya jelaskan bahwa berita itu tidak benar, saya sudah mengklarifikasi, Humas menegaskan tidak pernah memberi statemen seperti itu, saya berharap rekan rekan Wartawan kembali bekerja dengan tenang,”Jelas Kapolres Lulusan Belanda ini.

Selain menjelasan secara lisan, Kapolres segera akan membalas surat IJTI, Kapolres juga meminta Wartawan memberikan pemberitaan yang edukatif, serta meminta masukan, untuk membantu membangun Situbondo melalui peran serta wartawan melalui karyanya.

Diberitakan bahwa diberitakan sebelumnya seperti yang dilansir salah-salah satu media cetak pada (24/2), ada pengakuan menggemparkan, dalam pengembagan kasus dan pemeriksaan terhadap para terduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mapolres Situbondo.

Disebutkan bahwa dari pungli sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraris (Prona) sebanyak Rp 700 ribu per pemohon, sebagian uangnya diserahkan kepada oknum wartawan dan LSM. Pengakuan itu disebut-sebut, muncul dari tersangka Kades Kedungloh Kecamatan Asembagus, Aris Hadianto saat pemeriksaan marathon yang dilakukan penyidik, di ruang Unit Tipikor Polres Situbondo.

Selain untuk oknum LSM dan wartawan, uang pungutan yang terkumpul sebesar Rp 20.500.000 itu, juga untuk membayar honor program AKP atau Analisis Kemiskinan Partisipatif, serta digunakan untuk kepentingan pribadi Kades Aris. Sehingga saat OTT, petugas hanya menyita sisanya sebesar 15.230.000. (yan).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resah Pemberitaan Pungli, Jurnalis Situbondo Klarifikasi Polres

Terkini

Close x