Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Lapas Klas IIA Jember bukan hanya tempat menjalani hukuman yang menyeramkan, namun
juga sebagai tempat berkarya, sebagai bekal narapidana kembali
bermasyarakat.
Salah
satu pengunjung Bu Silva, yang juga pembeli dari Kelurahan Sempusari, Kecamatan
Kaliwates, sangat mengapresiasi hasil karya yang dihasilkan oleh warga binaan. "Hasil
keterampilanya juga bagus-bagus tidaklah kalah bersaing, dan bisa dipasarkan di
outlet agar mudah didapatkan." Tutur Silva (edw)
Untuk mengembangkan dan memasarkan hasil karya
warga binaan pada masyarakat, kami memanfaatkan Car Free Day (CFD), setiap hari
minggu bebas kendaraan dengan membuka stan di depan Kantor Lapas untuk menjual berbagi macam karya yang dibuatnya.
"Ini adalah hasil karya warga binaan
kami, karyanya ternyata diminati masyarakat dan bernilai jual tinggi. Kita
berharap setelah keluar dari menjalani pembinaan di lapas nanti, karya yang
dibuatnya bisa untuk menopang kebutuhan
ekonominya. " Ujar Ketua Kapalas, Tejo Harwanto Minggu pagi (5/3)
Ada puluhan karya yang dipamerkan,
berupa acrylic yang dijual mulai 15 ribu hingga 200 ribu rupiah. Hasil penjualan, akan diputar
untuk biaya pembinaan. "Sebenarnya, yang diberikan, tidak hanya kerajinan
seperti ini. Kami juga melakukan pelatihan membuat kue maupun budidaya ikan
lele," Ulas Tejo Harwanto
Tentunya pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember
bisa memberikan perhatian dan sentuhan yang lebih, baik regulasi kebijakan
pelatihan alat pada mereka, ketika sudah selesai menjalani putusan hakim, bisa
dikembangkan lagi pada kehidupan bermasyarakat.
Namun yang jelas meraka masih perlu mendapatkan
batuan dana permodalan, untuk itu peran pemerintah daerah sangat diharapkan,
pemerintah harus hadir, contoh bisa mendapatkan dana CSR dari perbanka, dari
Pemkab Jember." Harap Tejo Harwanto
Sementara menurut salah satu pengrajin Akrenik,
Sadin (40 tahun), kegiatan ini merupakan langkah luar biasa. "Dari berbagai
hasil karya keterampilan tangan, binaan para petugas dan Darma wanita lapas, dapat
dipasarkan.” Ungkap Warga Mumbulsari yang menjalani Vonis 1.5 tahun ini.
Menurutnya warga binaan lapas klas 2 A Jember
menginginkan dirinya mandiri dan tidak ingin ketergantungan pada orang lain,
juga tidaklah ingin selalu bersentuhan permasalahan hukum lagi, mereka ingin
tenang dan punya penghasilan saat hidup bermasyarakat. "jelasnya
Menutunya, warga binaan ini sekitar 99 persen adalah
warga yang berasal daru Jember, sehingga tidak bisa dipasrahkan begitu saja pada
Kementerian Hukum dan Ham saja, namun tentunya harus ada kebijakan dan
kerjasama dengan Stekhoder daerah."pungkasnya