Translate

Iklan

Iklan

Tim Saber Pungli Kembali Tangkap Oknum PNS Di Jember

3/07/17, 19:43 WIB Last Updated 2017-03-07T15:00:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Satgas Saber Pungli Rabu (1/3) lalu kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kalau sebelumnya PNS di jajaran Disperidag, Kali ini dilingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik)  di Kabupaten Jember Jawa Timur.

Ada tiga pelaku diamankan. masing-masing Drs Suranto M.Pd (56), kepala Sekolah, Warga Tanggul, Drs Khoerul Anam (54), Wakil Kepala bidang  Sarana dan Prasarana, Warga Gumukmas dan Dyah Rahmawati S.Pd (36), Wakil kepala bidang  Kurikulum Warga Umbulrejo salah-satu SMK.

Kejadian ini bermula dari laporan wali siswa kelas XII, yang mengeluh karena harus membayar uang diluar SPP sebesar Rp 1 juta per siswa. Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam Pers rellasse nya Selasa (7/3) didampingi Kajari Jember Ponco Hartanto dan Kasi Pidsus Asih.

Ditemukan unsur pidana, karena siswa yang tidak bayar tidak boleh ikut ujian, “Disamping tidak dimasukan rekening sekolah. Dari Rp 254 juta yang terkumpul (254 siswa kelas XII), Rp 120 juta  untuk keperluan ujian,  dan sekitar Rp 64 juta dipergunakan diluar ujian bahkan diduga dibelikan kendaraan. ”. Jelasnya.

Dari tangan ketiga tersangka, Barang Bukti yang berhasil diamankan, uang tunai sebesar Rp 47 juta, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Warna putih P. 2936 PN yang diduga dibeli dari uang hasil pungli, serta sejumlah dokumen pendukung seperti kwitansi dan kartu ujian.

“Perbuatan tersebut melanggar aturan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite, dan melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No 120/71/101/2017 tanggal 5 Januari 2017, tentang sumbangan pendanaan pendidikan SMA dan SMK Negri”. Tegas Kusworo.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat dengan  Pasal  12 E Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.  dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kajari Jember Ponco Hartanto menyampaikan, bahwa untuk data-data dalam penyelidikan, sudah terpenuhi, bahkan sudah lengkap baik matriel maupun firmil, “Setelah dilakukan gelar perkara sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan lagi dan dilimpahkan kepersidangan”. Katanya. (edw/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Saber Pungli Kembali Tangkap Oknum PNS Di Jember

Terkini

Close x