Translate

Iklan

Iklan

Anggota DPR RI Purnamasidi Dorong Produk Lokal Dipatenkan

4/16/17, 20:35 WIB Last Updated 2017-04-17T07:30:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, mendorong pelaku usaha Kecil Menengah (UMK), seperti industri kreatif atau produk lokal mendaftarkan hak ciptanya ke Kemenkumham.

Bahkan ia siap mendampingi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Ini harus segera dilakukan, karena negara lain sudah banyak mengklaim karya anak Indonesia,” Katanya, saat  kungunjungi pengrajin batu akik di Puger, Sabtu (15/4).

Menurutnya pendaftaran HAKI menjadi penting untuk mencegah terjadinya peyerobotan karya cipta pelaku UMKM. Selama ini, ada problem ketidak tahuan mereka kemana harus mendaftarkan. Untuk itu, Ia bersama timnya siap dampingi pengrajin mendapatkan legalitas hukum atas karya mereka.

“Selain itu kami juga siap membantu untuk mendapatkan legalitas yang bisa menjadi syarat untuk mendaftarkan karya mereka di lembaga yang melindungi hak-hak mereka,” ujar Politisi Fraksi Golkar yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Jember-Lumajang ini.

Pemilik kerajinan cincin akik, Mohamad Junaidi menyambut gembira tawaran itu, dan bermaksud mempatenkan produknya. Ia khawatir karya ciptaannya. “Saya mendesain sendiri. Motifnya macam-macam, tapi sekarang yang banyak pakai tali air.” Katanya .

Apalagi dalam bisnis kerajinan, kreatifitas sangat menentukan pasar. “Selain itu, biar usaha kami tambah maju serta bisa menarik minat konsumen lebih banyak lagi. Dan tentunya, kami menyambut baik rencana dari anggota DPR RI untuk mendapimpingi pendaftaran hak paten tersebut,” tukasnya.  (Mahrus)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPR RI Purnamasidi Dorong Produk Lokal Dipatenkan

Terkini

Close x