Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Postingan Boy Sakti di Medsos Rabu (26/4) yang menuduh Kades Purwoasri,
Gumukmas, melakukan pungli pengankatan Kasun dianggap mencemarkan
dirinya.
Penrnyataan
yang diupload sekira pukul 16.17 Wib, di akun Media Sosial (Medsos) Facebook oleh
Boy Sakti itu telah merusak nama baik dirinya dan Pemerintahan Desa yang
dipimpinnya. Pasalnya dirinya tidak
pernah melakukan hal perbuatan tersebut.
"Kalau
memang ada buktinya coba buktikan jangan ber koar koar akun di Medsos Facebook,
Saya akan tempuh jalur Hukum, karena nama baik saya merasa
di cemarkan, " Ungkap Kepala Desa (Kades) Purwoasri Kecamatan
gumukmas Syahuri saat dikonfermasi sejumlah media dengan nada geram.
Dalam
akun itu disebutkan bahwa "Tahukah kalian tentang pengangkatan Wakasun dan
Ulu-ulu ini, mereka di suruh bayar oleh Pak kades Syahuri berdasarkan info yang
saya dapat ternyata wakasun Mustofa di suruh bayar 2 juta dan Ulu-ulu jupri
disuruh bayar 15 juta, waah sungguh hebat pak kades Syahuri."
Bahkan
dirinya mengaku ketika mengangkat Perangkat Desa melibatkan tokoh dan beberapa
pihak, "Dalam pengangkatan kadin dan Ulu ulu saya melibatkan semua pihak, dari Tokoh agama,
tokoh Masyarakat dll, tujuanya selain bentuk transparan juga agar di kemudian
hari tidak menimbulkan konflik." Jelasnya.
Hal
itu dibenarkan Mustofa, Wakasun Krajan Desa Purwoasri, yang di catut namanya mengatakan hal
tersebut bohong. "Saya tidak pernah membayar seperspun, jadi apa yang
dikatakan Boy Sakti di akun Facebook adalah bohong dan Fitnah. " Kata wakasun
yang baru di lantik bulan 3 lalu.
Dari
unggahan tersebut banyak Netizen yang pro dan
kontra, bahkan tidak sedikit pula yang berkomentar dengan nada miring,
seakan kebenaran postingan boy sakti yang di ser tersebut membuktikan kebenaran
atas apa yang unggah di sosmed tersebut. (yond).