Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku curanmor jadi bulan-bulanan massa, saat tertangkap basah hendak mencuri Sepeda Motor di parkir halaman rumah Lak
Seh di Dusun Krajan, Desa Kemuningsarilor, Kecamatan Panti.
Tertangkapnya Pelaku pencurian
Kendaraan Bermotor (curanmor) Sugianto, (20) warga Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji saat akan merusak
kontak Honda GL Max Bernomor Polisi P- 2273 –E milik
Holili, (42) warga Desa Pakis Kecamatan Panti
Pelaku akhirnya dilaporkan
ke Polisi, No LP/K/24/IV/2017/ JTM/ Res Jbr/ Sek, atas percobaan
pencurian Motor Honda GL Max Bernomor Polisi P- 2273 –E. Awal
kejadianya sekitar pukul 08.00 WIB ketika Holili hendak memotong
bambu dan memarkir sepeda motornya dihalaman rumah warga setempat.
“Sekitar 30 menit kemudian
saat korban kembali, ia melihat dua orang sedang berusaha mengambil paksa
sepeda motornya dengan cara merusak kunci, saat itulah korban
lastas berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.” Jelas Kapolsek
panti, AKP Zuhri SH,
Lantaran diteriaki, seorang
pelaku kabur sementara Sugianto tertangkap warga. Warga yang
kesalpun melampiaskan amarah dengan memukuli pelaku. akibatnya pelaku mengalami
luka cukup parah pada bagian wajah dan mulutnya.
Pelaku bersama Barang
Bukti kemudian diamankan di balai Desa Kemungsari Lor. Namun ratusan
warga yang tersulut emosinya tetap mencoba memukuli tersangka dan ingin
membakar BB pelaku, hingga tersangka dan BB berhasil dievakuasi
menggunakan mobil Patroli ke Polsek Panti.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka
dan rekannya telah 6 kali melakukan Curanmor. 4 kali di kecamatan Panti dan 2
kali di wilayah kecamatan Sukorambi. Polsek Panti amankan Sepeda motor milik
pelaku Honda Revo Warna Hitam Nopol P.3146LQ, dan telah memintai keterangan 3
saksi. (edw)