Translate

Iklan

Iklan

Palsukan Tanda Tangan, Mantan Istri Dilaporkan Ke Polisi

4/20/17, 22:56 WIB Last Updated 2017-04-21T17:13:56Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga palsukan tanda tangan KK, SO (36) Asal desa Kesambirampak kecamatan Kapongan, Kamis (20/4) dilaporkan mantan suaminya AR (52) ke Mapolres Situbondo.

Pasalnya SO diduga telah memalsukan tanda tangan surat keterangan kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Pemerintah Desa Kesambirampak kecamatan Kapongan "Pada saat itu Sekdesnya berinisial SG yang tertera pada dokumen KK tersebut” Ujar AR.

Kartu keluarga itu digunakan untuk meminjam uang di  KSP  jalan madura Situbondo dengan Jaminan BPKB Sepeda motor yang hilang tahun 2014 lalu, "Nggak izin, tahu-tahu ada surat Keterangan Kartu Keluarga yang ditandatangani saya," Ujar AR sesaat sebelum memasuki gedung Reskrim.

Dalam laporannya, AR turut membawa sejumlah bukti. Antara lain Contoh Asli tanda tangannya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih manual dan berlakunya Sudah habis Tahun 2013 serta fotokopi surat Keterangan Kartu Keluarga yang diduga tanda tangan dirinya dipalsukan.

Kasubag Humas Iptu H Nanang Priambodo, SH. Saat dikonfirmasi nengatakan, bahwa dirinya telah menerima laporan dugaan Pemalsuan Tanda Tangan pada keterangan Kartu Keluarga yang dibuat dari Desa “Saat ini Kasusnya Sudah ditangani Penyidik” Tegas Iptu H Nanang. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Palsukan Tanda Tangan, Mantan Istri Dilaporkan Ke Polisi

Terkini

Close x