Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga palsukan tanda tangan KK, SO (36) Asal
desa Kesambirampak kecamatan Kapongan, Kamis (20/4) dilaporkan
mantan suaminya AR (52) ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Iptu H Nanang Priambodo, SH. Saat dikonfirmasi nengatakan, bahwa dirinya telah menerima laporan dugaan Pemalsuan Tanda Tangan pada keterangan Kartu Keluarga yang dibuat dari Desa “Saat ini Kasusnya Sudah ditangani Penyidik” Tegas Iptu H Nanang. (yan)
Pasalnya SO diduga telah memalsukan tanda tangan
surat keterangan kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Pemerintah
Desa Kesambirampak kecamatan Kapongan "Pada saat itu Sekdesnya berinisial
SG yang tertera pada dokumen KK tersebut” Ujar AR.
Kartu keluarga itu digunakan
untuk meminjam uang di KSP jalan madura Situbondo dengan Jaminan BPKB
Sepeda motor yang hilang tahun 2014 lalu, "Nggak izin, tahu-tahu ada surat
Keterangan Kartu Keluarga yang ditandatangani saya," Ujar AR sesaat sebelum
memasuki gedung Reskrim.
Dalam laporannya, AR turut
membawa sejumlah bukti. Antara lain Contoh Asli tanda tangannya, fotokopi Kartu
Tanda Penduduk yang masih manual dan berlakunya Sudah habis Tahun 2013 serta
fotokopi surat Keterangan Kartu Keluarga yang diduga tanda tangan dirinya
dipalsukan.
Kasubag Humas Iptu H Nanang Priambodo, SH. Saat dikonfirmasi nengatakan, bahwa dirinya telah menerima laporan dugaan Pemalsuan Tanda Tangan pada keterangan Kartu Keluarga yang dibuat dari Desa “Saat ini Kasusnya Sudah ditangani Penyidik” Tegas Iptu H Nanang. (yan)