Translate

Iklan

Iklan

Pemprov Jatim Bongkar Paksa Enam Rumah Warga Di Jember

4/26/17, 20:04 WIB Last Updated 2017-04-27T09:33:56Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Enam bangunan di Sepadan irigasi saluran 2 Bondoyudo di Semboro Kabupaten Jember Rabu (26/4) akhirnya dibongkar paksa Dinas PU TPSDA Pemerintah Propinsi  (Pemprov) Jawa timur.

Tak ada perlawanan dari sejumlah pemilik bangunan tersebut, Mereka terlihat pasrah ketika puluhan petugas mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan yang rencananya dijadwalkan pada bulan Desember 2016 tahun lalu.

“Eksekusi ini baru kami bisa lakukan sekarang, setelah ada permintaan pengunduran pembongkaran oleh  anggota dewan, sampai bulan 12 tahun lalu,” ucap Rose Rante Pademe, Kepala Pengawasan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.

Pembongkaran sudah sesuai prosedur, pasalnya pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan hingga peringatan. “Namun masih tersisa enam bangunan yang akhirnya kami bongkar paksa, nantinya lahan ini dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya. 

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Indrijati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan bantuan kepada warga terdampak gusuran. “Kami akan berupaya bagaimana langkah ke depan buat salah-satu warga tidak punya tempat tinggal,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Semboro Didik mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi dan langkah yang terbaik untuk warga. “Meski pihak PU Dinas Air Provinsi tidak memberi tembusan kepada kami perihal penggusuran pagi ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Empat 4 orang perwakilan dari 6 warga mengadu kepada Kepala Desa dan Camat Semboro. Mereka meminta kepada Kepala Desa Semboro melobi pihak Pengairan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan waktu satu tahun lagi, minimal usai lebaran.

Jika tanggal 26 di gusur, akan pindah kemana, pasalnya dirinya masih belum punya alternatif tempat untuk pindah , "Kemana kita mau pindah, sementara kita masih belum mempunyai uang yang cukup untuk pindah," Keluh Sugiono yang membuat kaget Kepala Desa lantaran tidak ada pemberitahuan ke desa.

Hal senada juga di sampaikan Camat Semboro Dariyanto, dirinya mengaku juga tidak pernah menerima surat pemberitahuan apapun dari pihak pengairan Jatim. "Ya betul Kami juga tidak menerima satu surat apapun terkait rencana penggusuran warga Desa Semboro." Usai menemui perwakilan warga. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Jatim Bongkar Paksa Enam Rumah Warga Di Jember

Terkini

Close x