Translate

Iklan

Iklan

Pimpin Razia, Kasatlantas Situbondo Tilang 40 Pengendara

4/11/17, 19:30 WIB Last Updated 2017-04-11T16:47:08Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk tekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Selasa (11/4) Polres Situbondo kembali menggelar operasi. Dalam operasi gabungan, 40 pengendara berhasil ditilang.

Dalam operasi  gabungan yang digelar bersama Dishub dan Dispenda provinsi Jawa Timur di Jalan Pemuda Situbondo kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Situbondo, AKP Himmawan Setiawan, SIK.

Adapun kekuatan personi yang diterjunkan dari ketega lembaga dalam operasi kali ini, masing-masing sebanyak 13 personil, Dinas Perhubungan (Dishub) sebanya 4 personil serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim,  3 personil.

Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan, kelengkapan pengandara dan pemeriksaan barang – barang yang dibawa pengendara, sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan Tilang, diantaranya Polri 32 Tilang dan Dishub 8 Tilang.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan,SIK. Saat dikonfirmasi Mengatakan "Razia ini dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga guna meminimalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor)," tegasnya. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpin Razia, Kasatlantas Situbondo Tilang 40 Pengendara

Terkini

Close x