Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com.
Untuk tekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Selasa (11/4) Polres
Situbondo kembali menggelar operasi. Dalam operasi gabungan, 40 pengendara berhasil
ditilang.
Dalam
operasi gabungan yang digelar bersama
Dishub dan Dispenda provinsi Jawa Timur di Jalan Pemuda Situbondo kali ini dipimpin
langsung oleh Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Situbondo, AKP
Himmawan Setiawan, SIK.
Adapun
kekuatan personi yang diterjunkan dari ketega lembaga dalam operasi kali ini, masing-masing
sebanyak 13 personil, Dinas Perhubungan (Dishub) sebanya 4 personil serta Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim, 3 personil.
Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan, kelengkapan pengandara dan pemeriksaan barang – barang yang dibawa pengendara, sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan Tilang, diantaranya Polri 32 Tilang dan Dishub 8 Tilang.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan,SIK. Saat dikonfirmasi Mengatakan "Razia ini dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga guna meminimalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor)," tegasnya. (yan)
Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan, kelengkapan pengandara dan pemeriksaan barang – barang yang dibawa pengendara, sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan Tilang, diantaranya Polri 32 Tilang dan Dishub 8 Tilang.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Himmawan Setiawan,SIK. Saat dikonfirmasi Mengatakan "Razia ini dilaksanakan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, selain itu juga guna meminimalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor)," tegasnya. (yan)