Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Tangkap Truk BBM "Kencing" Sembarangan

4/23/17, 00:57 WIB Last Updated 2017-04-22T18:14:47Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Sempolan Silo Kamis, 20 April 2017 amankan Truk BBM "Kencing" sembarangn. Penangkapan berkat informasi warga yang melihat, menjual BBM ke kemasyarakat umum.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 19.00 wib, saya perintahkan anggotanya melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut”. Ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sempolan, Kecamatan Silo Jum'at (21/4).

Pengemudi truk bernama Yatim, 38 tahun, warga Perumahan Klatak, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, dan kerneknya Slamet Hariyadi,  40 tahun warga Jl. Ikan Mas Rt. 002, Rw. 003, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi berhasil diamankan.

“Sejumlah barang bukti, Satu unit truck  Nissan merah, No. Pol: L-9687-UU berisi BBM jenis Pertalite sebanyak 24.000 liter, 2 buah jurigen masing-masing berisi 20 liter pertalite, 2 buah jurigen kosong warna putih, sebuah corong warna hijau, dan selembar steroform warna putih juga kita amankan”. Katanya.

Berdasarkan surat pengiriman, seharusnya dikirim ke SPBU Desa  Kertosari, Pakusari 16.000 liter, SPBU Jl A Yani No. 26 Kaliwates 8.000 liter. “Pelaku sengaja menurunkan BBM jenis pertalite 40 liter untuk dijual kepada pembeli berinisial J-L-S warga Dusun Krajan, Desa Garahan, Silo”.  Jelas AKBP Kusworo

Modusnya, sebelum diisi BBM, Jurigen diletakkan di got depan gudang PT H M Sampoerna Silo. Pembayaran ketika sopir akan pulang ke TBBM Tanjungwangi Banyuwangi. atas perbuatannya, ia akan dijetrat pasal 374 tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Tangkap Truk BBM "Kencing" Sembarangan

Terkini

Close x