Translate

Iklan

Iklan

Balai POM Sita Enam Truk Obat Ilegal Di Sekitar Kampus Jember

5/04/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-05-05T03:21:13Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (4/5) ungkap peredaran obat dan jamu tradisonal berbahaya di wilayah kanpus Jember.

Dari sekitar enam truk farmasi yang disita, mayoritas adalah jamu tradisional dan obat kuat untuk kaum pria. “Awalnya kita melakukan pemeriksaan di toko jamu, kemudian dari situ kita kembangkan ternyata ada dua tempat gudang peyimpanan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM Surabaya, Siti Amanah, disela-selat saat melakukan penggeledahan di sebuah gudang penyimpanan obat dan jamu illegal di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Berangkat dari informasi itu, kemudian petugas BPOM menyelidiki ke depot jamu besar milik ST di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto “Dari situ kita menelusuri di sebuah gudang di Kaliwates, dan kita temukan dua truk obat dan jamu tanpa izin,” ujarnya.

Sebagian obat ini masuk dalam publik warning BPOM, sebab mengandung bahan kimia berbahaya bagi manusia. Kendati perusahaan telah diperingatkan, masih saja beredar. “Jamu-jamu ini hasil produksi di Cilacap (Jawa Tengah), sementara obat staminanya adalah produksi Tangerang, Jakarta,” terangnya.

Untuk mengelabui petugas, lokasi penyimpanannya dibuat tertutup, akses keluar masuk hanya lubang berukuran 1 meter persegi. “Saat kami baru masuk kesini, lubang itu ditutup dengan meja. Sehingga (jika tidak jeli), petugas tidak mengetahui lokasi penyimpanan obat dan jamu tersebut,” jelas Amanah.

Hingga malam ini, petugas masih menginventarisir jenis dan jumlah obat. Seluruh barang bukti akan dibawa ke Balai Besar POM Surabaya. “Jika terbukti, kami akan menjerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sanksinya 15 tahun (penjara) dan (denda) Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

Neisya, salah seorang penghuni kos mengaku mengetahui rumah mewah itu menjadi penyimpanan jamu sejak setahun lalu. Namun, dirinya tak tahu barang illegal yang dilarang peredaraannya. “Saya kos disini sudah satu tahun, setahu saya gudang itu sudah menjadi lokasi penyimpanan jamu,” katanya. (yond/ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Balai POM Sita Enam Truk Obat Ilegal Di Sekitar Kampus Jember

Terkini

Close x