Translate

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan, Polres Musnahkan Miras dan Narkoba

5/24/17, 19:48 WIB Last Updated 2017-05-25T09:49:21Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres dan Forpimda Situbondo Rabu (24/5) musnahan Narkotika jenis shabu dan obat-obatan narkotika daftar G beserta minuman keras (miras) di Mapolres Situbondo.

Pemusnahan minuman keras (Miras) dan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan akumulasi selama 3 bukan terahir ini dimusnakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Demikian ungkap Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. M. Sc (Eng).

“Kegiatan ini melibatkan Ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta LSM, dengan maksud sebagai bentuk kesiapan Polres dan Forpimda, beserta jajaran pendukungnya memberantas narkoba dan miras, diwilayah Kabupaten Situbondo,” ujarnya

Sebagai bentuk tekanan dan menindak segala bentuk ancaman narkoba, bulan Ramadan polres juga akan melakukan kegiatan serupa. Minuman yang dimusnakan sebanyak 600 botol, Narkotika jenis shabu 9,2 Gram dan obat-obatan daftar G sebanyak 100 Ribu 598 butir obat daftar G atau pil trek.

Selama Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang puasa 2017, polisi berhasil mengamankan 13 orang diduga pengedar narkoba daftar G atau pil trek, saat ini, sedang menjalani proses hukum, 8 orang pengedar sabu juga jadi tersangka. 44 orang penjual miras, mayoritas jenis arak. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Ramadhan, Polres Musnahkan Miras dan Narkoba

Terkini

Close x