Translate

Iklan

Iklan

Meski Jadi Terdakwa, Bocah SD Korban Laka Di Jember Ingin Ikut UN

5/05/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-05-06T09:58:18Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sungguh malang nasib Ay, korban laka di Jember, September 2016 lalu, yang seharusnya konsentrasi hadapi ujian Mei 2017, Ia harus menghadapi tuntutan Jaksa di PN Jember.

Keinginannya ikut ujian Nasional dibuktikan tetap mengikuti Tryout di sekolahnya, usai menjalani sidang kedua Selasa (2/5) di PN Jember, menghadirkan sahabanya, WD, yang harus memakai kusi roda lantaran pata tulang di kakinya ketika ia bonceng sepeda motor pada saat kejadian kecelakaan dengan mobil yoris.

Status terdakwa yang disandang bocah kelas 6 SD Kemuning Lor Panti ini, lantaran mediasi Kasus Kecelakaan, di daerah Trisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, yang difasilitasi kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan di Pengadilan Negeri (PN) Jember gagal, Kamis (20/4), langsung digerlar sidang perdana,

Gagalnya mediasi diduga orang tua Ay merasa diperlakuakan tidak adil, yang jadi korban dan menuntut tanggungjawab pengendara Mobil Yoris itu Ay dan WD, kok jadi tersangka, lebih aneh lagi yang melaporkan Ay adalah WD, bukan pengendara Yoris yang  kabarnya tidak punya sim, hanya jadi saksi.

Meski sudah dilimpahkan di PN, pihak kepolisian yang merasa disudutkan pemberitaan, melalui Kanit Laka Satlantas, Iptu Adam membantah bahwa Ay korban, penetapan tersangka, sudah melalui proses penyidikan, pengambilan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, termasuk rumor pengendara Yoris tak punya sim.

Sementara, kepasrahan tampak dari wajah orang tua Ay, saat Awak media menghampiri tempat tinggalnya di rumah yang berada di lahan perkebunan salah satu PTPN di dusun Krajan Desa Kemuning lor kecamatan Panti Kabupaten Jember Jawa Timur, Munadi terlihat murung.

"Apa yang yang kami takutkan mas, harta kami tidak punya, kami hanya mencari kebenaran dan keadilan mas, tidak ada yang lain-lainya, kami yakin Allah akan menunjukkan kebenaran dan keadilannya, pada orang yang benar." Tutur Muhadi Jumat (5/5)

Keinginann ikut Ujian disampaikan gurunya, meski status terdakwa disangdangnya, Ay, tetap ingin ikut  Ujian Nasional, makanya Ay selalu mengikuti pendidikan, bahkan hal itu dilakukannya usai mejalani persidangan ke 2 di PN Jember, Selasa (2/5), keesokan harinya Rabo (3/5) Ay masih mengikuti Tryout di sekolahnya.

"Saya salut mas, meski Ay ada permasalahan terlihat tetap Tegar, semangat belajarnya tidak ada penurunan, nilai hariannya juga tetap stabil tidak ada penurunan, Kali ini dia juga mengikuti Tryout. "Ungkap Ag Susilowati salah satu Guru Sekolah Tempat Ayu mengikuti Tryout, Jum'at (5/5).

Sebagai Guru Ia hanya bisa berharap agar Ayu tetap tenang dan diberikan jalan terbaik dalam penyelesaian permasalahan yang menimpanya. "Ya kami sebagai guru berharap dan berdoa mudah mudahan Allah memberi jalan terbaik kepada Ayu dan permasalahannya bisa cepat selesai," Pungkasnya. (yond/midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meski Jadi Terdakwa, Bocah SD Korban Laka Di Jember Ingin Ikut UN

Terkini

Close x