Translate

Iklan

Iklan

Operasi Semeru Perdana, Polres Jember Jaring 173 Pelanggar

5/09/17, 18:23 WIB Last Updated 2017-05-09T19:25:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam Operasi Patuh Semeru perdana, yang akan digelar, mulai 9-22 Mei 2017, Polres Jember jaring 173 pelanggar, Polisi razia pengguna jalan, termasuk anak dibawah umur.

Operasi kali ini tidak saja berupa upaya pencegahan (pre-ventif pre-emptif), tetapi juga penindakan (represif) dalam bentuk tilang. Jumlah yang diterjunkan dlam Operasi yang digelar di Jalan gajah mada kaliwates, sebanyak 74 personil, gabungan dari Satlantas, unit internal lain, TNI dan instansi terkait.

"Sasaran angkutan umum tak laik jalan, motor, kendaraan tidak bermotor yang tidak boleh memasuki kawasan tertib lalu lintas seperti becak, serta anak dibawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor," Ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, usia apel Pasukan di halaman Mapolres, Selasa (9/5).

Pasalnya potensi anak dibawah umur membawa kendaraan bermotor di Jember sangat besar, salah satunya disebabkan belum adanya angkutan umum, hingga mereka diijinkan membawa kendaraan tidak pada waktunya. "Secara fisik dan mental mereka belum terpenuhi" Jelasnya.

Menurut Kasat lantas, AKP Nopta Histaris bahwa  pelanggaran menerapkan E tilang. "Ketika Pengendara melanggar bisa langsung melakukan pembayaran Via Bank BRI, bagi pelanggar tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK didinda seratus ribu rupiah, langkah ini sangat efisien sekali," ucap Nopta.

Dalam Operasi patuh perdana ini, petugas berhasil menilang sebanyak 173 pelanggar, " Untuk STNKB sebanyak 136, dan SIM sebanyak 22, sementara Roda dua yang tak dapat menunjukkan Surat surat saat Dilakukan Operasi sebanyak 15 motor." Jelasnya. (edw/yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Semeru Perdana, Polres Jember Jaring 173 Pelanggar

Terkini

Close x