Translate

Iklan

Iklan

Pengusaha Ikan Hias Situbondo Keluhkan Regulasi Ekspor

5/02/17, 20:12 WIB Last Updated 2017-05-02T14:28:47Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Para pengusaha eksportir ikan hias di Situbondo Jawa Timur, keluhkan proses perizinan yang berbelit-belit dan biaya besar, sehingga eksportir perlu waktu lebih lama.

Regulasi yang ada dinilai masih tidak berpihak kepada para pelaku eksportir bisnis ikan hias, pasalnya perizinannya masih berbelit-belit. Demikian dikeluhkan Syahlawi Roni, warga jalan warga desa  Wnorejo, kecamatan Banyu Putih, kabupaten Situbondo, Selasa (2/5).

Untuk bisa mengekspor ikan hias air laut, tidak hanya butuh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) saja, setiap ikan yang akan dikirimkan ke luar negeri harus diperiksa Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk memperoleh sertifikat kesehatan ikan.

Selain itu juga harus didaftarkan ke Kementerian Perdagangan untuk memperoleh surat pemberitahuan ekspor. “Butuh rentang waktu seminggu, hanya untuk mengurus surat-surat, Tidak masalah, cuma jadi lebih panjang, padahal sebelumnya tidak perlu ke Kementerian Perdagangan”, Keluhnya.

Hal senada keluhkan Ahmad Furqon, Menurut Eksportir ikan hias desa Pecinan, Mangaran ini, biaya pengiriman juga masih tinggi karena tarif kargo maskapai Indonesia belum bisa bersaing, eksportir juga masih terbebani dengan ketatnya regulasi maskapai terkait pengemasan paket ikan hias ke luar negeri.

Kemasan harus anti pecah, menggunakan styrofoam khusus dalam waktu yang cukup lama. Dia berharap adanya single authority (pemegang kewenangan tunggal) di bandara khusus spesialisasi ekspor sehingga proses yang saat ini masih memakan waktu jadi lebih cepat dan rapi.

Misal proses keberangkatan jam 8 malam, jam 4 sore dokumen harus selesai, begitu banyak waktu menunggu, ditambah lamanya perjalanan berjam-jam. “Terlalu banyak waktu terbuang, biaya penanganan ikan jadi besar sebab kami harus mengkondisikan ikan tetap bugar sampai negara tujuan”, Ungkapnya.

Seharusnya dalam membuat regulasi baik yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jangan berbelit-belit, sebab yang dikirim makhluk hidup. “Bisnis ekspor ikan hias seharusnya dihargai, dipermudah supaya pelaku tidak rumit”, Ucapnya dengan nada kesal.

Untuk itu ia berharap pemerintah daerah maupun bisa menjembatani hal ini agar biaya pengiriman lebih murah. “Kami berharap pemerintah dalam hal ini KKP ada kerjasama dengan pihak penerbangan  untuk memperoleh keringanan tarif pengiriman ikan hias kemancanegara”,”Harapnya.

Hal senada disampaikan, Ir Hermanto, Proses berbelit menambah biaya, mulai biaya timbang, gudang, dan masih banyak lagi, baginya tak masalah, selama proses ada penanganan khusus, “Agar pengusaha lebih enjoy infrastruktur harus dibenahi, peraturan dipersingkat, agar lebih mudah mobilitasnya”, katanya.

Menanggapi keluhan tersebut Kepala Balai Budi Air Payau Situbondo, Ir Made Yodriksa, berjanji, akan memperjuangkan "Kami, akan melakukan koordinasi dengan pihak kementrian Kelautan dan perikanan atas keluhan dari sejumlah eksportir ikan hias di situbondo" tutupnya. (ef/rt)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengusaha Ikan Hias Situbondo Keluhkan Regulasi Ekspor

Terkini

Close x