Translate

Iklan

Iklan

Polisi Musnahkan 200 Ribu Narkoba dan 7.888 Botol Miras

5/24/17, 18:20 WIB Last Updated 2017-05-24T12:16:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember, beserta jajaran Rabu (24/5) memusnahan Narkotika golongan I jenis ganja, tembakau dan Sabu beserta minuman keras (miras) di halaman Mapolres.
 
Pemusnahan Ribuan miras dan Narkoba hasil razia menjelang Bulan Ramadhan, menurut Kapolres Jember Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Kusworo Wibowo, dilakukan dalam rangka untuk menumpas peredaran narkoba jelang bulan suci Ramadhan. 

“ Kegiatan ini melibatkan Ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta Lsm, dengan maksud sebagai bentuk kesiapan Polres Jember, beserta jajaran menumpas kegiatan narkoba dan miras, di wilayah Kabupaten Jember menjelang ramadhan. " ujar AKBP Kusworo

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol sebanyak 7888 botol, Narkotika jenis Sabu 7.10 Gram dan ganja sebanyak 1 gram, tembakau Gorilas 5 Gram, trihexyphenidhil 98.000 butir, dan pil Dextrometharhan sebanyak 102.000 Butir, 

Selain dari instruksi Kapolda Jatim, lanjut Kusworo,  Polres Jember juga secara kontinyu di luar bulan Ramadhan melakukan kegiatan sejenis, dalam rangka menekan dan menindak segala bentuk ancaman Narkoba. (midd/edw/yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Musnahkan 200 Ribu Narkoba dan 7.888 Botol Miras

Terkini

Close x