Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Ungkap Beras “Rastra” Oplosan

5/31/17, 21:00 WIB Last Updated 2017-06-01T22:00:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember Rabu petang (31/5) membongkar belasan ton Beras Sejahtera (Rastra) oplosan di gudang pengusaha untuk dijual dipasaran dengan merek Cap Onta.

Polisi menangkap 6 orang pelaku, masing-masing 5 orang pekerja dan seorang pengusaha. Modus operandi pengusaha beras berinisial F-H di Wilayah Desa Ajung Kecamatan Kalisat ini diduga mencampur Beras subsidi dengan beras biasa lalu dijual di pasaran dengan “non subsidi” normal.

Menurut Kapolres Jember, Pelaku melakukan pengoplosan Rastra yang dibelinya dari Masyarakat Rp 6000 dengan beras lainnya. "Dengan perbandingan, 3 sak Rastra 2 Sak beras lainnya, kemudian dikemas dengan Cap Onta, dan dijual dengan Harga 7500 rupiah " ucapnya. AKBP Kusworo Wibowo

Dari informasi yang kami dapatkan, Sambung Kusworo usaha pengoplosan tersebut sudah berjalan 1 tahun, dengan area peredaran Kabupaten Jember, "Jumlah yang diamankan cukup banyak, digudang masih banyak, sementara ini masih di police line, masih dihitung, nanti akan kami informasikan," ucapnya.

Sementara ke enam pelaku serta Sample beras oplosan diamankan. "Pelaku melanggar Undang-Undang Pangan nomer 18 tahun 2012, pasal 139 dan pasal 142 dimana tersangka pembongkaran kemasan akhir dan kemudian dikemas lagi untuk diperdagangkan, diancam hukuman 5 tahun," terangnya.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum Bulog, dalam penjualan Rastra ke pengusaha, Kusworo menyampaikan bisa saja mungkin. “Bisa saja mungkin, namun kami masih akan melakukan pendalaman penyeledikan lebih lanjut terkait hal tersebut” Pungkasnya. (midd/Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Ungkap Beras “Rastra” Oplosan

Terkini

Close x