Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Terpantau aplikasi e-Siskamling, seorang begal yang
beraksi di Kaliwates Senin (22/5) diringkus jajaran Polres Jember di Desa Jatikoong kecamatan Sumberbaru.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan
diantaranya sepeda motor CBR, sepeda honda beat yang digunakan pelaku, berbagai
kunci dan clurit, serta uang tunai 3 juta rupiah dari hasil penjualan barang
curian, sementara, rekan pelaku berinisial D, saat ini dalam pengejaran
petugas," ujarnya (yond/edw)
Penangkapan
Edy S (30) warga dusun Krajan Desa Grenden Puger tak kurang dari dua jam usai menjalankan
aksinya, “Ia tertangkap ketika Bripka Andika yang Patroli menggunakan
e-Siskamling, mencurigai pelaku pengendara sepeda motor," ungkap Kapolres
Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK Kamis (25/5).
Bahkan
saat pelaku begal sepeda motor Sport CBR ini,diberhentikan, tersangka
sempat melakukan perlawanan bahkan berkelahi, sementara rekannya D yang
diketahui warga Dusun Karangsono Desa Grenden kecamatan Puger, melarikan
diri ke arah barat (Lumajang).
"Saat
terpantau melalui e-Siskamling oleh anggota kami, pelaku diberhentikan lalu
terjatuh, saat itu teman dari Edy S melarikan diri, sedangkan Edy memilih
melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan," Jelas
Kusworo
Masih
lanjut Kusworo dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya
sebanyak 4 kali di beberapa wilayah di Jember, bahkan pelaku juga menggunakan
kekerasan dalam beraksi. "Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan segan
menggunakan kekerasan” Katanya.