Translate

Iklan

Iklan

Pol PP Situbondo Ciduk 5 Wanita Penghibur Di Warem

6/06/17, 13:00 WIB Last Updated 2017-06-07T09:38:12Z
Stubondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpol PP bersama Kodim 0823 dan Polres Situbondo , Selasa pagi, (6/6) ciduk 4 PSK dan seorang mucikari di warung remang-remang di jalan raya Bondowoso-Situbobondo.

Razia operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Pekerja Seks komersial(PSK) oleh Tim gabungan  dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polres tersebut, digelar di lokasi warung dibeberapa titik sepanjang jalan Desa Kotakan, Kecamatan /kota, Situbondo berlangsung pada pukul 01.00 Wib.

"Berkat laporan masyarakat yang mengatakan ada beberapa warung dan beberapa perempuan yang diduga masih melakukan praktek prostitusi, Tim berhasil mengamankan 4 orang PSK dan Seorang Mucikari,"Papar Kasi Ops Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Pemkab Situbondo, Sutikno.

Razia berdasarkan himbauan Bupati, selama Ramadan tempat hiburan malam (THM) dilarang beroperasi. "Dari razia kali ini, kami amankan S (62) sebagai mucikari asal Wonosari Bondowoso, ID (37) asal Patrang Jember, NF (32) asal Klatakan Kendit Situbondo, SK (37) asal Bondowoso dan LE ( 38) asal Rogojampi Banyuwangi,"Jelasnya.

Dari informasi yang beredar kelima orang tersebut sedianya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo, untuk inisial S (mucikari) akan di jerat dengan pasal perdagangan manusia, sementara ke 4 orang lainnya hanya sebagai saksi dan akan dikenakan pembinaan. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pol PP Situbondo Ciduk 5 Wanita Penghibur Di Warem

Terkini

Close x