Translate

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 7 Orang Dan 52 Motor Penjudi Burung Dara

6/02/17, 23:01 WIB Last Updated 2017-06-03T13:58:36Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Petugas gabungan Satreskrim Mapolsek Pakusari dan Satsabhara Polres Jember Jum'at Sore (2/6) grebek lokasi perjudian burung dara di persawahan Desa Bedadung Pakusari.

Dalam penggerebekan sekira pukul 15.00 Wib itu, setidaknya 7 orang yang diduga penjudi dan 52 sepeda motor berbagai merk, serta puluhan burung Dara berhasil diamankan polisi, dan digelandang ke Mapolres Jember guna proses lebih lanjut.

Penggerebekan atas laporan warga yang resah dengan perjudian burung merpati tersebut. "Karena jumlahnya banyak kita koordinasikan dengan Satsabhara," ujar Kapolsek Pakusari Ajun Komisaris Polisi Yuliati Supriani SH, saat amankan barang bukti di Mapolres Jember Jum'at malam (2/6).

Menurutnya sebenarnya sudah lama pihak kepplisian menerima laporan masyarakat. "Sebenarnya kita sudah beberapa kali menerima laporan warga, namun yang sekarang ini diluar dugaan jumlahnya sangat banyak, biasanya hanya beberapa saja ya sekitaran 10 sampai 15," Jelasnya.

Lebih lanjut Yuliati menjelaskan penggrebekan ini terkait Atensi dari Kapolri apapun praktik perjudian yang kerap mengganggu ketenangan warga patut diberantas, Judi jenis permainan dengan media burung dara sambung Yuliati memang kerap dijumpai di kawasan persawahan. (yond/edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan 7 Orang Dan 52 Motor Penjudi Burung Dara

Terkini

Close x