Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Petugas gabungan Satreskrim Mapolsek Pakusari
dan Satsabhara Polres Jember Jum'at Sore (2/6) grebek lokasi perjudian
burung dara di persawahan Desa Bedadung Pakusari.
Lebih
lanjut Yuliati menjelaskan penggrebekan ini terkait Atensi dari Kapolri
apapun praktik perjudian yang kerap mengganggu ketenangan warga patut
diberantas, Judi jenis permainan dengan media burung dara sambung Yuliati
memang kerap dijumpai di kawasan persawahan. (yond/edw)
Dalam penggerebekan sekira
pukul 15.00 Wib itu, setidaknya 7 orang yang diduga penjudi dan 52 sepeda
motor berbagai merk, serta puluhan burung Dara berhasil diamankan
polisi, dan digelandang ke Mapolres Jember guna proses lebih lanjut.
Penggerebekan atas laporan
warga yang resah dengan perjudian burung merpati tersebut. "Karena
jumlahnya banyak kita koordinasikan dengan Satsabhara," ujar Kapolsek
Pakusari Ajun Komisaris Polisi Yuliati Supriani SH, saat amankan barang bukti di
Mapolres Jember Jum'at malam (2/6).
Menurutnya sebenarnya
sudah lama pihak kepplisian menerima laporan masyarakat. "Sebenarnya kita
sudah beberapa kali menerima laporan warga, namun yang sekarang ini diluar
dugaan jumlahnya sangat banyak, biasanya hanya beberapa saja ya sekitaran 10
sampai 15," Jelasnya.