Translate

Iklan

Iklan

Sejumlah Kepala Desa Teken MoU Dengan Kejari Jember

6/07/17, 20:51 WIB Last Updated 2017-06-07T16:16:22Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk menghindari jeratan hukum, penggunaan dana Desa cukup besar, Rabu petang (7/6) Didampingi Bupati Jember, Sejumlah Kades teken MoU dengan Kejari Jember.

Tampak hadir  dalam Penandatanganan kesepakatan bersama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di pendopo balai desa Paleran Kecamatan Umbulsari tersebut yaitu Kepala Kejari Ponco, Dandim 0824 Rudianto, Bupati Faida, Wakil Bupati Muqit Arief dan seluruh kepala desa dari 6 Kecamatan,

Ke enam Kecamatan yang mengikuti Penandatanganan kesepakatan bersama. memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut  masing-masing adalah Kecamatan Umbulsari, Gumuk Mas, Kencong, Jombang, Puger dan kecamatan Balung.

Usai MoU ini, bila nanti ada laporan dari siapapun kami tidak semerta-merta menerima, tetapi masih menunggu laporan Inspektorat Pemkab Jember yang akan menelaah terlebih dahulu. "Saya meminta kepala desa yang hadir disini jika ada perubahan yang tidak jelas bisa langsung ke kami" Kata Kajari Jember Ponco hartanto, SH.

Sedangkan Bupati Jember dalam sambutannya mengatakan saya kira MOU dengan puluhan Kepala desa tidak ada di tempat lain. "Adanya kepala desa bukan karena nakalnya tetapi tidak memahami Administrasi dan apabila pengetahuan tidak seiring dengan anggaran yang tambah besar" ungkapnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Kepala Desa Teken MoU Dengan Kejari Jember

Terkini

Close x