Translate

Iklan

Iklan

APTI Minta Pemerintah Selamatkan Petani Tembakau

7/12/17, 17:54 WIB Last Updated 2017-07-13T11:37:29Z
Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tembakau merupakan salah-satu komoditas perkebunan strategis, bahkan tanaman kultur ini memberikan kontribusi besar terhadap negara.

Sebagai negara proodusen tembakau terbesar kelima setelah China, Brasil, India dan Amerika Serikat, dan terdapat pabrik rokok terbanyak didunia, pendapatan negara dari hasil cukai rokok dari bahan yang diperoleh dari petani tembakau ini sangat besar, bahkan melebihi pemasukan yang berasal dari BUMN.  

“Disamping Indonesia pemasok pasar tembakau terbesar didunia, sumbangsih petani untuk negara melalui cukai dari pabrik rokok juga tidak sedikit”. Demikian ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno dalam rilis usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTI Nasional di Surabanya, Rabo, (12/6)

Untuk itu Negara harus hadir melindungi petani. Pasalnya, dalam 6 tahun terakhir hasil produksi tembakau Indonesia sudah turun, rata-rata sekitar 170.000 ton per tahun. “Selain factor cuaca turunnya angka produksi juga dipengaruhi penurunan lahan sebesar 28% dari tahun 2012 ke tahun 2015” Katanya.

Penurunan luas lahan tembakau disebabkan alih fungsi lahan, biaya produksi, untuk bibit, pupuk, dan upah pekerja juga tinggi, sementara akses permodalan sulit didapatkan, belum lagi menghadapi perubahan cuaca, hama tanaman, dan harga tembakau yang tidak menentu.

Rata-rata produktivitas perkebunan tembakau Indonesia masih di bawah satu ton per hektar, “sedangkan produktivitas negara-negara di ASEAN di atas satu ton per hektar. Hanya provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mampu memiliki produktivitas rata-rata di atas 1 ton per hektar”. Jelasnya

Sentimen negatif yang mendorong petani tembakau beralih tanaman lain, dan tuduhan-tuduhan yang tidak menguntungkan, menjadi tantangan tersendiri. “Untuk itu kami berharap regulasi yang sedang digodok saat ini, berpihak pada petani tembakau dan tak semakin memperpuruk” Harapnya.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima pemerintah daerah, namun masih jauh dari harapan, padahal berdasarkan Permenkeu, No.28 / PMK.07 / 2016, DBH CHT harus dialokasikan untuk meningkatkan kualitas bahan baku /tembakau.

“Transparansi anggaran DBHCHT sampai dengan tingkat petani dan alokasi bagi hasil cukai yang proporsional untuk penguatan kelembagaan dan perbaikan kwalitas tembakau, selain kemitraan dan perbaikan tata niaga temabakau, harus terus didorong ”, Harapnya.

Ketua Pelaksana Rakernas, Mudi berharap hasil rakernas ini dapat memberikan gambaran utuh mengenai pertanian dan tata niaga tembakau Indonesia sehingga mampu membantu seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil upaya dan kebijakan guna melestarikan dan melindungi petani tembakau.

Kemitraan antara petani dengan pabarikan merupakan solosi, memotong rantai penjualan daun tembakau yang cukup panjang dengan menjamin penyerapan produksi dan kepastian harga sesuai kualitas, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau atas bimbingan dan fasilitas pemerintah dan mitra.

“Produktivitas dan kualitas tembakau nasional harus ditingkatkan dan  tataniaganya dibenahi, agar kebutuhan nasional terpenuhi. Untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau, serta menjamin akses pasar Pemerintah juga perlu mendorong kemitraan petani dengan pelaku usaha,” tegasnya. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APTI Minta Pemerintah Selamatkan Petani Tembakau

Terkini

Close x