Translate

Iklan

Iklan

Dalih Kepsek SDN Di Jember Keluarkan 8 Siswa Barunya

7/31/17, 23:53 WIB Last Updated 2017-08-01T10:36:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepala Sekolah (Kasek)  SDN Ajung 01 Kabupaten Jember Jawa Timur, berdalih dikelurakan 8 siswa baru lantaran mengikuti  permen  No 17 tahun 2017, bukan Surat Edaran.

“Saya membuka pendaftaran sesuai pagu, sesuai Juknis dan sesuai Permen No.17 tahun 2017, sebanyak 28 siswa perkelas. Jadi saya terima Dua Rombel (Rombongan belajar) sebanyak 56 anak,  sesuai usia dan Zona
” Ungkap  Kasek SDN Ajung 01 Wawuk Indayati, Spd, Mpd kepada sejumlah media  Senin (31/07)

Kemudian tanggal 7 Juli dirapatkan untuk pembertahuan terbit Surat Edaran (SE) No.3, bahwa 9 Kecamatan boleh menerima Pagu sebanyak 32 anak perkelas. "Kami menginginkan tetap mengikuti Juknis yaitu Permen No.17 tahun 2017 sebanyak 28 Siswa”, Jelasnya

Tapi karena melihat dilapangan pendaftar yang banyak, dan kami ingin tidak seperti itu akhirnya kami mengikuti SE karena waktu itu ada yang menyampaikan "Sampean terima 28 nanti ada wali murid yang tahu tentang Surat Edaran itu, apakah sampaen gak di demo" cerita indah. 

Akhirnya saya berubah menjadi 32 anak, waktu itu dari 8 siswa memang daftar tidak diterima di SDN Ajung 01, setelah itu akhirnya pengumuman tanggal 10 juli hari senin kami mengumumkan bahwa penerimaan ini sesuai Surat Edaran, tapi tidak menutup kemungkinan kami harus berubah lagi ke Permen itu. 

"Jadi bapak ibu yang diterima dan tidak diterima disini mohon keiklasannya, karena sementara ini kejelasan BPDP seharusnya 28, dan saya sampaikan pada waktu Senin (10/07) sebelum pengumuman saya keluarkan" katanya.

Berjalan Seminggu kami rapat di UPT Sabutu (22/07) bahwa SE itu sebuah kebijakan, kita berharap kemungkinan kembali ke Permen 28 siswa itu.  "Akhirnya Senin rapat dewan guru, bahwa kita harus memanggil Kedelapan Siswa itu untuk bermusyawarah bagaimana solusi terbaik" jelasnya.

Menurutnya, Disepakatilah Jumat (28/07) pukul 07.30 wib kami memanggil secara resmi wali murid dari Delapan siswa itu, dan disitu juga saya sampaikan hasil rapat terhadap 8 wali murid, nah pada saat itu sampaikan peristiwa urutan-urutannya sampai anak beliau diterima disini.

"Kami bermusyawarah bagaimana solusinya terbaik, pihak sekolah tidak memberi solusi mengeluarkan anak dan untuk memindahkan juga tidak, tetapi kami menginginkan mereka ada disini sebagai siswa Titipan sampai ada kejelasan saya bagaimana melangkah selanjutnya"tuturnya.

Wali murid menyampaikan dititipkan saja, “Kalau hanya titip secara lisan saya takutnya bila ada uneg-uneg datang ke saya bagaimana enaknya sambil nunggu kejelasan, saya sampaikan secara dinas ke dinas Kabupaten melaui UPT, tapi jangan sampai diluar berbicara lain disini lain”. Lanjutnya.

"Karena Didapodik itu harus 28, kalau 32 katanya tidak Valid, akhirnya saya bertanya kepada dinas, pengawas, UPT, dan mereka menyampaikan tunggu dulu, saya tidak ingin kata-kata tunggu dulu lama, wong dua minggu aja seperti ini apalagi sampai Satu bulan, Saya kan ingin kejelasan", Pungkasnya. (edw/Gik)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalih Kepsek SDN Di Jember Keluarkan 8 Siswa Barunya

Terkini

Close x