Translate

Iklan

Iklan

KPK Pastikan Tidak Pernah Bocorkan Berita Acara Pemeriksaan

7/25/17, 22:00 WIB Last Updated 2017-07-27T02:16:01Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Febri Diansyah Selasa (26/7) tegaskan KPK tidak pernah memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada siapapun.

Isu kebocoran BAP kepada Nazaruddin itu diungkapkan mantan pegawai perusahaan Nazaruddin, Yulianis saat rapat dengar pendapat dengan Pansus angket KPK, Senin (24/7) lusa. Yulianis juga membeberkan bahwa KPK juga kerap memerlakukan Nazaruddin secara istimewa.

Pernyataan itu dibantah Febri usai jadi pemateri dalam diskusi Konstitusi Anti Korupsi yang diikuti perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum dari 24 kampus regional timur, Forkopimda, OPD, Camat, Ormas, LSM dan serta media massa di Pendapa Bupati Jember Wahyawibawagraha Selasa (25/7).

Penanganan korupsi menurut mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) juga bisa dilakukan oleh pihak penegak hukum lainnya tidak hanya KPK seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun bukan berarti penegak hukum lainnya juga bisa dengan mudah memberikan BAP yang dimaksud.

Lebih lanjut Febri menyampaikan bahwa bahwa KPK pernah melimpahkan perkara ke pihak penegak hukum lainnya termasuk BAP, jadi kontrol tidak ada di KPK. Termasuk juga kuasa hukum dan pengadilan diberikan salinan berkas tersebut.

“Kami pastikan KPK tidak bisa memberikan BAP kepada siapapun terkait perkara korupsi,  bukan berarti diluar KPK, para penegak hukum yang memeriksa kasus korupsi juga mudah memberikan BAP, jika kita sebut itu tuduhan berlebihan, namun jika ada bukti silahkan saja,” Pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Pastikan Tidak Pernah Bocorkan Berita Acara Pemeriksaan

Terkini

Close x