Translate

Iklan

Iklan

Pengedar 450 Butir Pil Trex Diamankan Polisi

7/13/17, 19:26 WIB Last Updated 2017-07-15T09:20:25Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kanit Reskrim Polsek Asemabgus Aiptu Harnowo bersama Kanit Provos dan Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas gerebek rumah SR (27) di desa Trigonco kec. Asemabgus.

“Penangkapan warga sekitar pukul 19.00 wib, tersebut didasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti aparat Polsek Asembagus dengan melakukan penyelidikan terhadap laporan / keluhan masyarakat yang resah dikarenakan adanya aktifitas tersangka yang mencurigakanUjar Aiptu Harnowo.

Polsek Asembagus mengamankan seorang warga desa Trigonco yang mengedarkan obat daftar G jenis Pil Trex, Rabu (12/7), Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan 450 butir pil trex, uang tunai sebesar Rp. 100.000 dan 1 buah dos HP.

Selanjutnya tersangka SR (27) berikut dengan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan polisi di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Asembagus dan terhadap tersangka dilakukan penahanan guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar 450 Butir Pil Trex Diamankan Polisi

Terkini

Close x