Translate

Iklan

Iklan

Sat Sabhara Polres Situbondo Razia Miras Di Warung

7/20/17, 21:30 WIB Last Updated 2017-07-21T10:53:08Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Regu Patroli Satsabhara Polres Situbondo Kamis malam (20/7)  razia minuman keras (Miras) di sebuah warung jalan Malioboro Paraaman Situbondo.

Menurut Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH. Razia dilakukan karena banyaknya keluhan warga, “Usaha regu Patroli Sabhara membuahkan hasil, saat dilakukan penggeledahan diwarung Agus (48) ditemukan 11 botol miras jenis arak terdiri dari 6 botol kemasan ukuran 1500 ml dan 5 botol 550 ml.

Kepada pemilik warung diberikan sanksi berupa Tipiring dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi menjual minuman keras, disamping merugikan warga / masyarakat sekitar juga membahayakan bagi orang yang mengkonsumsinya.

Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH. Mengatakan, bahwa dalam setiap giat patroli kami selalu menekankan kepada anggota untuk terus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak menjual miras apalagi mengkonsumsinya, Katanya (RT)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Sabhara Polres Situbondo Razia Miras Di Warung

Terkini

Close x