Translate

Iklan

Iklan

Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Situbondo Ancam Kebutuhan Pangan Nasional

8/26/17, 15:17 WIB Last Updated 2017-08-26T09:32:10Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maraknya alih fungsi lahan produktif di kabupaten Situbondo mendapat kritikan sejumlah fihak, pasalnya jika dibiarkan akan berdampak gagalnya swasembada pangan nasional.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo harus tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian. “Problem pangan nasional menjadi persoalan bangsa, ketersediaan pangan di kabupaten Situbondo hendaknya menjadi perhatian serius” Ungkap Ir. Muji kuswarsidi M,P,  saat dihubungi melalui Whatsappnya, Sabtu (26/8)

Dosen Pertanian Universitas Abdurahman Sholeh ini mengaku semakin tak faham kemana arah yang ingin dicapai Pemkab Situbondo, seharusnya pemda  menyelamatkan lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, apalagi  kemiskinan masih terrgolong tinggi yang mencapai angka kurang lebih  13 persen" Ujarnya.

lebih jauh Muji menegaskan bahwa,  Jika pembangunan perumahan kian menjad-jadi, dan  melanggar aturan, Dinas Tata Ruang ,Permukinan, serta Dinas Pertanian harus bertanggung jawab “Izin itu tidak berdiri sendiri, untuk itu jangan ada kebohongan dalam mengeluarkan izin di lahan produktif,” katanya.

Aktivis Pergerakan Kebangsaan ini, tidak ingin alih fungsi lahan ini  akan berdampak buruk terhadap ketahanan pangan nasional. “Jangan sampai hal itu terjadi, sehingga tidak berdampak buruk terhadap kebutuhan pangan, untuk itu pemerintah harus tegas terhadap oknum dan pengembang nakal”. Harapnya.

Sebelumnya anggota Fraksi Golkar DPRD Situbondon, Moh Suhri SH menyampaikan, Alih fungsi lahan pertanian di Situbondo terus meningkat. Banyak yang suda jadi perumahan, hotel, pabrik, home stay. Agar tidak semakin parah, Pemkab Situbondo diminta tegas menegakkan hukum. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Situbondo Ancam Kebutuhan Pangan Nasional

Terkini

Close x