Situbondo, MAJALAH.GEMPUR.Com. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami
meningkat, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemetintah
Kabupaten (Situbonso) mengalami defisit.
Pemkab
harus mengoptimalkan retrebusi
sebagaimana Perda LPJ penggunaan APBD 2016, karena
masih banyak pendapatan retrebusi yang
tercatat sebagai hutang “contohnya
seperti
retrebusi para pedagang di
jalan Irian Jaya dan Pasar Mimbaan baru yang masih perlu dimaksimalkan”. Harapnya.
(edo)
Peningkatan PAD dari sebelumnya 170 Miliar 700 juta rupiah lebih, di APBD perubahan menjadi
209 Miliar 906 juta rupiah.
Dengan demikian PAD naik sekitar 39
miliar 505 juta rupiah lebih. meski meningkat namun ada penurunan penerimaan
retrebusi. Dari 11 Miliar, menjadi 8, 9 miliar.
Sementara Pendapatan APBD sebesar 1. 645. 317.O00.000 rupiah lebih, sedang belanja meningkat menjadi 1.756.248.000.000, rupiah
dan
Defisit belanja ditutup Silpa lebih Penggunaan Anggaran APBD 2016, yang jumlahnya
mencapai 110. Miliar 931 jt.
"Ada perubahan belanja di KUA PPAS.
perubahan komposisi belanja APBD
perubahan untuk membayar DAK yang tertunda sekitar 19 Miliar" kata , Zeniye,
Wakil ketua DPRD Situbondo, usai Pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 Selasa (8/8).