Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Direktorat
Jenderal Pajak
(DJP) meluncurkan program “Inklusi
Kesadaran Pajak”
Hal ini guna untuk
memberikan informasi pentingnya membayar pajak untuk pembangunan.
Program ini
merupakan upaya DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang
membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan
tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember Wisnu
Indarto saat memberikan sambutan kepada puluhan siswa SD Pelita Hati dalam
sosialisasi “Pajak Bertutur” di jalan Karimata Sumbersari Jum’at (11/8).
Menurut Wisnu, sebagai
implementasi dari pogram tersebut DJP menyelenggarakan “Pajak Bertutur” untuk
pertama kali dengan target minimal 110.000 siswa yang diselenggarakan secara
serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2017.
“Integrasi
kedua program pemerintah tersebut diwujudkan dengan penandatangan Nota
Kesepahaman antara Kemenkeu dan kemendikbud Nomor: MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor
: 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak melalui Pendidikan,” ujarnya.
Hal itu didukung
dengan penandatangan Nota Kesepahaman Nomor: MoU-4/MK.03/2016 dan Nomor:
7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan melalui Ristek Dikti. “Pembangunan
gedung sekolah negeri, jalan, jembatan dan fasilitas umum merupakan dana rakyat
yang berasal dari pajak”. Katanya
Apabila setiap tahun “Pajak Bertutur”
dilaksanakan secara konsisten, bukan tidak mungkin akan terwujud generasi emas
2045 yang Sadar Pajak. “Adik-adik harus paham ya bahwa pembangunan fasilitas
umum itu uangnya berasal dari pajak. Jadi sangat penting kewajiban membayar
pajak bagi warga negara,” katanya.
Kepala
Sekolah Dasar Pelita Hati School Ripka Utami mendukung
program itu. “Pihak kami selain memberikan materi di
kelas juga turun ke lapangan seperti di pasar, bank, kantor juga suatu saat
akan kami programkan berjkunjung ke kantor pahak Jember,” tuturnya.