Translate

Iklan

Iklan

Jasa Raharja Jember Santunani Korban KA Sri Tanjung

8/09/17, 21:41 WIB Last Updated 2017-08-09T15:17:37Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jasa Raharja Jember Rabu (9/8) cairkan  asuransi keluarga korban kecelakaan Selasa siang (8/8)  di perlintasan KA tanpa palang pintu yang menewaskan 3 orang se kelurga.

Pencairan  santunan oleh Jasa Raharja tidak lebih dari 1 kali 24 jam, sekira pukul 09.30 WIB, di Dusun Sari Agung, Desa Sarimulyo, Jombang.  "Setelah terima informasi kami langsung terjun ke lokasi," terang Kepala Jasa Raharja Jember, Yoga C. Mambrasar.

Kepala Jasa Raharja Jember memberikan langsung santunan masing-masing senilai Rp. 50 juta  kepada keluarga dari ketiga korban meninggal. "Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah, mohon dipergunakan sebaiknya," ucap Yoga kepada para keluarga korban.

Sementara itu, salah satu keluarga korban menyampaikan terima kasih atas santunan ini.  "Ya terima kasih kepada Pemerintah, bisa cepat seperti ini, lancar," ungkap Ari Efendi yang merupakan suami dari Siti Musdalifa dan ayah dari Rusdiana.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang atas nama Arsi (60), Siti Musdalifa (35), Rusdiana (3) yang mengendarai motor Honda Revo dengan No. Polisi P. 6860 NS meninggal tertabrak KA. Sritanjung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Kec. Sumberbaru, Kab Jember.

Siti Musdalifa (35) dan Arsi (60) yang merupakan Ibu dan Mertua meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedangkan Rusdiana (3) meninggal setelah beberapa jam mendapatkan perawatan intensif dari puskesmas setempat. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jasa Raharja Jember Santunani Korban KA Sri Tanjung

Terkini

Close x