Translate

Iklan

Iklan

Kedapatan Jual Togel Pria ini Ditangkap Polsek Semboro

8/28/17, 23:17 WIB Last Updated 2017-08-29T08:06:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Edarkan togel,  Hartono (47) warga  Klompangan, Rt. 01 Rw.16, Desa Pondokjoyo, Semboro, Kabupaten Jember  Senin (28/8) ditangkap petugas Polsek Semboro.

Laki-laki parobaya ditangkap oleh  Unit satuan Reserse Kriminal (Reskrim)  seki ra Pukul 19.30 Wib di sebuah warung Kopi yang berada di Dusun Krajan, Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro, saat melayani pembelinya. 

"Disamping menangkap tersangka, dari tangan tersangka kita menemukan di menu sms dari satu unit HP merk Polytron warna putih, terdapat sejumlah angka yang diduga merupakan tombokan nomer togel oleh para pembeli." Uungkap Kapolsek Semboro AKP Subagyo 

Menurut Bagyo, penangkapan tersangka berawal dari Informasi Masyarakat yang diterima oleh SPKT, bahwasanya di warung kopi tersebut ramai di gunakan untuk transaksi penjualan Togel, "Setelah dilakukan penyelidikan ke Lokasi, ternyata benar, Anggotapun langsung melakukan penangkapan, " Terangnya.

Guna penyidikan lebih lanjut tersangka bersama Barang Bukti hp dan Uang tunai Rp. 101.000 diamankan di Mapolsek.  "Atas perbuatannya penyidik menjerat tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan Ancaman Hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara." Pungkasnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kedapatan Jual Togel Pria ini Ditangkap Polsek Semboro

Terkini

Close x