Translate

Iklan

Iklan

Kejari Tetapkan DPO Putra Mantan Bupati Jember

8/16/17, 14:53 WIB Last Updated 2017-08-16T15:11:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kejari Jember menetapkan tiga DPO, Disamping kepada putra mantan Bupati Jember, Kejari juga menetapkan Kepala Desa Pecoro dan Karyawan PDP Kahyangan  Jember.

Penetapan para tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO tersebut karena tidak kooperatif ketika pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ketiganya juga sudah dinyatakan dicekal dan tidak bisa bepergian keluar negeri.

Putra mantan Bupati Jember, Diponegoro ditetepkan dalam kasus penyimpangan dana hibah Askab PSSI Jember 2014-2015 senilai Rp 2,3 miliar. Kedes Pecoro, Iwan Hendrik, 33, kasus Alokasi Dana Desa dan M Yusuf, 31, kasus dugaan penyimpangan kopi di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. 

“Selain bendaharanya Arik Susanto dilakukan penahanan, kali ini Kita menetapkan Dipo menjadi DPO, dan meminta bantuan koordinasi dengan kepolisian untuk menangkap tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto. Rabu (16/8) siang

Dalam pamflet DPO, Diponegoro berumur 33 tahun dengan ciri-ciri tinggi badan 170 cm, warna kulit sawo matang, bentuk muka oval. Selama di Jember tinggal di Jalan Blimbing No 10 Kecamatan Patrang dan di rumah Surabaya di Perumahan Graha Family Blok AA No. 2. “Kita tapkan DPO pada Selasa kemarin,” ujarnya.

Tersangka berada di Jember, Surabaya dan Sumenep, rumah kakeknya, bagi masyarakat, menemukan DPO tersebut, bisa menghubungi Kepala Kejari 082113951967, atau lapor kepada Kasi Intel atau Kasi Pidsus serta Kepolisian setempat maupun Kepolisian terdekat.

Sedangkan Kepala Desa Pecoro Rambipuji, Iwan Hendrik, 33, dalam kasus Alokasi Dana Desa. Informasi terakhir DPO Irwan berada di Malang dan Jakarta. Selain itu juga menetapkan M Yusuf, 31, dalam kasus dugaan penyimpangan kopi di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. 

Sementara Yusuf, Karyawan Perusaan Perkebunan Daerah (PDP) Kahyangan Jember, dalam kasus dugaan penyimpangan kopi, diketahui berada di Jember, Banyuwangi dan Surabaya. Dia merupakan Karyawan Sub Unit Usaha Kopi Olahan Unit Usaha Lin di PDP Kahyangan. (edw/yond)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Tetapkan DPO Putra Mantan Bupati Jember

Terkini

Close x