Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejari
Jember menetapkan tiga DPO, Disamping kepada putra mantan Bupati Jember, Kejari
juga menetapkan Kepala Desa Pecoro dan Karyawan PDP Kahyangan Jember.
Penetapan
para tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO tersebut karena tidak
kooperatif ketika pemanggilan pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Jember. Ketiganya juga sudah dinyatakan dicekal dan tidak bisa bepergian keluar
negeri.
Putra
mantan Bupati Jember, Diponegoro ditetepkan dalam kasus penyimpangan dana hibah
Askab PSSI Jember 2014-2015 senilai Rp 2,3 miliar. Kedes Pecoro, Iwan Hendrik,
33, kasus Alokasi Dana Desa dan M Yusuf, 31, kasus dugaan penyimpangan kopi di
Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.
“Selain
bendaharanya Arik Susanto dilakukan penahanan, kali ini Kita menetapkan Dipo
menjadi DPO, dan meminta bantuan koordinasi dengan kepolisian untuk menangkap
tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto. Rabu (16/8)
siang
Dalam
pamflet DPO, Diponegoro berumur 33 tahun dengan ciri-ciri tinggi badan 170 cm,
warna kulit sawo matang, bentuk muka oval. Selama di Jember tinggal di Jalan
Blimbing No 10 Kecamatan Patrang dan di rumah Surabaya di Perumahan Graha
Family Blok AA No. 2. “Kita tapkan DPO pada Selasa kemarin,” ujarnya.
Tersangka
berada di Jember, Surabaya dan Sumenep, rumah kakeknya, bagi masyarakat, menemukan
DPO tersebut, bisa menghubungi Kepala Kejari 082113951967, atau lapor kepada
Kasi Intel atau Kasi Pidsus serta Kepolisian setempat maupun Kepolisian
terdekat.
Sedangkan
Kepala Desa Pecoro Rambipuji, Iwan Hendrik, 33, dalam kasus Alokasi Dana Desa.
Informasi terakhir DPO Irwan berada di Malang dan Jakarta. Selain itu juga
menetapkan M Yusuf, 31, dalam kasus dugaan penyimpangan kopi di Perusahaan
Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.
Sementara
Yusuf, Karyawan Perusaan Perkebunan Daerah (PDP) Kahyangan Jember, dalam kasus dugaan
penyimpangan kopi, diketahui berada di Jember, Banyuwangi dan Surabaya. Dia
merupakan Karyawan Sub Unit Usaha Kopi Olahan Unit Usaha Lin di PDP Kahyangan. (edw/yond)