Translate

Iklan

Iklan

Pembobol Bengkel Helmi Motor Jember Ditangkap Polisi

8/21/17, 17:33 WIB Last Updated 2017-08-21T11:55:11Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pelaku pembobol bengkel Helmi Motor, Abdullah alias Dol (27), warga Jl Rembangan, Lingkungan  Cupu, Rt. 03,Rw.01,Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku pencurian ini setelah mendapat laporan masyarakat pada berdasar LP/A/165/VIII/2017/ JATIM/RES JBR/SEK PTRA, Minggu (20/8) dan anggota Polsek Patrang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan lakukan lidik.

"Penangkapan pelaku, setelah Korban melaporkan kejadian pencurian pada Sabtu (19/8) sekira pukul 23.00 wib, yang telah kehilangan satu unit kompresor merk yamamax GX 160 warna orange berikut selangnya."jelas Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan di Kantornya Senin, (21/8)

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh anggota, satu lenggis kecil, alat yg digunakan mencuri, satu unit kompresor merk yamamax GX 160 warna orange berikut selangnya, serta satu unit sepeda motor yanaha mio warna hitam no. Pol : P-3691-XQ. Sebagai sarana angkut BB. 

Sementara Polsek Patrang juga menangkap seorang tersangka dan masih memburu  penadahnya yang kabur, atas perbuatanya pelaku, dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 jo pasal 55 KUHP. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembobol Bengkel Helmi Motor Jember Ditangkap Polisi

Terkini

Close x