Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Situbondo Diminta Hentikan Alih Fungsi Lahan pertanian

8/25/17, 20:56 WIB Last Updated 2017-08-25T17:01:00Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Alih fungsi lahan di Situbondo sudah sangat memprihatinkan, bahkan alih fungsi lahan pertanian jumlahnya dari tahun ke tahun terus meningkat hingga mencapai ratusan hektar.

Lahan pertanian produktif banyak yang sudah menjadi perumahan, fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel, pabrik, home stay, dan lainnya. Demikian diungkapkan anggota Fraksi Golkar DPRD Situbondon, Moh Suhri SH kepada media ini melalui via Wathshaap -nya, Jumat ( 25/8).

Agar persoalan ini tidak semakin parah, Suhri berpendapat, Pemkab segera melakukan tindakan tegas dengan mendorong penegakan hukum untuk mencegah alih fungsi lahan. Pasalnya Pemerintah pusat terus menggalakkan ketahanan pangan yang mampu mencukupi kebutuhan nasional.

Untuk itu Pemkab Situbondo diminta mensukseskan program swasembada pangan nasional tersebut. “harusnya diterapkan secara konsisten dan tidak memberi izin terhadap para pemodal atau investor. "Jangan sampai membuat aturan tapi di langgar dendiri, " ujar Anggota komisi II DPRD Situbondo ini. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Situbondo Diminta Hentikan Alih Fungsi Lahan pertanian

Terkini

Close x