Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Alih fungsi lahan di Situbondo sudah sangat memprihatinkan,
bahkan alih fungsi lahan pertanian jumlahnya dari
tahun ke tahun terus meningkat hingga mencapai ratusan
hektar.
Untuk
itu Pemkab Situbondo diminta mensukseskan program swasembada pangan nasional tersebut.
“harusnya diterapkan secara konsisten dan tidak memberi
izin terhadap para pemodal atau investor. "Jangan
sampai membuat aturan tapi di langgar dendiri, " ujar Anggota komisi II DPRD
Situbondo ini. (edo)
Lahan pertanian produktif banyak yang sudah menjadi perumahan, fasilitas penunjang pariwisata seperti
hotel,
pabrik,
home stay, dan lainnya. Demikian diungkapkan anggota Fraksi Golkar DPRD Situbondon, Moh Suhri SH kepada media ini melalui via Wathshaap
-nya, Jumat ( 25/8).
Agar persoalan
ini tidak semakin parah, Suhri berpendapat, Pemkab segera melakukan tindakan tegas
dengan mendorong penegakan hukum
untuk mencegah alih fungsi lahan. Pasalnya Pemerintah pusat terus menggalakkan ketahanan pangan yang mampu mencukupi kebutuhan nasional.