Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Gagalkan Transaksi 4.750 Butir Pil Trex

8/28/17, 14:37 WIB Last Updated 2017-08-28T08:46:02Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Regu Patko dan Patroli Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Situbondo Minggu (27/08) Sekitar pukul 17.00 wib mengagalkan transaksi 4.750 Butir narkotika jenis Pil Trek.

Penangkapan kedua pelaku, berkat laporan masyarakat kepada Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH yang melaporkan aktifitasnya warga meresahkan, diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah kecamatan Asemabgus. Drmikian Kata Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo, Senin (28/8)

Sekitar pukul 18.30 wib polisi bergerak cepat ke TKP, dusun Krajan Barat desa Gudang dan benar ada 2 orang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan dirumah SA (25) ditemukan 4.750 butir Pil Trex, uang tunai Rp. 189.000 dan 1 buah HP diduga digunakan komunikasi dengan tersangka TY (26), warga dusun Asembagus Timur.

Selanjutnya kedua tersangka SA dan TY berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo serta penanganan kasusnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba, hingga saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskoba.

"Upaya pemberantasan narkotika, obat-obatan dan minuman keras, kasusnya sudah banyak yang berhasil diungkap jajaran Kepolisian resort (Polres) Situbondo bahkan, baru-baru ini pelaku transaksi ribuan Pil Trex juga berhasil kami gagalkan” Jelasnya. (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Gagalkan Transaksi 4.750 Butir Pil Trex

Terkini

Close x