Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Hentikan Aktivitas Penambangan Ilegal

8/25/17, 18:33 WIB Last Updated 2017-08-26T14:10:15Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepolisian Resort (Polres) Situbondo Jatim bersama sejumlah fihak terkait, Kamis (24/4), menghentikan penambangan yang diduga ilegal di desa Landangan kecamatan Kapongan.

Dalam pertemuan dan tatap muka dengan pihak Kepala Desa setempat, petugas meminta agar aktifitas pertambangan di lahan tambak milik warga tersebut diberhentikan karena tidak ada ijin untuk ekpolitasi tanah atau tambang galian C.

Menurut KBO Reskrim Iptu Mahrus bahwa penyetopan aktifitas pertambangan dilakukan  oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Situbondo, Polsek Kapongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, serta Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Permasalahan tambang tanpa ijin ini, menurutnya bahwa pihak Polsek Kapongan yang diwakili Kanit Intelkam Aiptu Joko akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan bersama anggota Polsek agar parktek penambangan ini tidak lagi dilakukan. Jelasnya.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan bahwa, sejak pagi, aktifitas penambangan di Landangan sudah dihentikan karena diduga belum ada ijin, sedangakan untuk permasalahan ini sudah ditangani Satreskrim Polres dan dikoordinasi dengan dinas terkait. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Hentikan Aktivitas Penambangan Ilegal

Terkini

Close x