Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran pesanggem engan bermitra, ribuan hektar Hutan produksi milik Perum
Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jember di Lampeji, Mumbulsari Jember
terlntar.
Untuk itu, kata dia, KPH Perhutani Jember tengah
mengusulkan kepada perhutani Pusat agar diberi keluasan otoritas izin
tebang. “kami masih mencari solusi yang terbaik, untuk itu kami masih
melakukan pendekatan kepada warga, selain itu juga rutin menurunkan CSR untuk
mereka,” paparnya. (edw)
Tidak jalannya
konservasi di hutan ini, karena selama 5 tahun Dana Sharing tak kunjung dicairkan.
Sebenarnya bukan warga yang tak bisa diajak kerja sama, namun Perhutanilah yang
mencederai kesepakatan dengan warga. Ungkap mantan Kepala Desa Lampeji, Agus
Supandi, Kamis (25/8)
Kawasan hutan sekitar
1.500 ha di Gunung Mayang ini tahun 2012-2013, sempat sukses menjalani Pengelolaan
Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan pernah panen raya pohon produksi. Sesuai
Perjanjian Kerja Sama (PKS) masyarakat dapat 40% dari keuntungan penjualan
kayu, sementara Perhutani 60%.
Kegagalan ini buah
kemitraan pertama, kisaran 2005, yang hingga tiga tahun lebih, sharing
keuntungan itu tidak pernah diterima masyarakat hingga muncul ketidak percayaan.
“Itulah kenapa muncul ketidak percayaan masyarakat kepada Perhutani tidak mau
diajak bermitra lagi.” tegasnya.
Salah satu
pesanggem Sutamar, warga Dusun Sumber Agung, mengisahkan, dulu dirinya
diarahkan menanam sengon di lahan seluar 0,50 hektar. Namun, dipanen sepihak Perhutani,
dirinya sama sekali tidak kecipratan sharing keuntungan.”Saya sudah kapok.
Sekarang saya tanam pisang saja,” tuturnya.
Sebenarnya, masyarkat
tidak keberatan dipungut pajak, namun oleh dengan pemerintah. “Kalau ke
Perhutani kami sudah kapok, tidak ingin dibohongi lagi, dari pada bermitra
dengan perhutani lebih baik ditanami pisang, ketela pohon, dan jagung
maupun kacang-kacangan, yang langsung bisa dipanen, ” keluhnya.
Sutamar membantah
adanya dana CSR yang diturunkan Perhutani kepada masyarakat, Sepengetahuannya,
Perhutani tak pernah memberikan bantuan sosial itu kepadanya.” Saya tidak
pernah dapat. Nggak tahu kalo warga yang lain,” pungkas Sutarman
Sebelumnya Kepala
Sub Seksi Komunikasi Perusahaan dan Kelola Sosial KPH Perhutani Jember, Antono
Dwi Handoyo, mengklaim, gundul "terlantar" nya hutan lantaran terkendala kultural masyarakat
setempat, Warga Lampeji begitu susah jika diarahkan agar kooperatif untuk
menjadi bagian dari pelaku konservasi hutan.
Kendati demikian
dia enggan jika dikatakan PHBM di Lampeji gagal. Selain itu, kendala aturan
tentang keluarnya izin tebang yang terlampau lama sejak diajukannya penebangan
membuat masyarakat yang terlibat dalam PHBM menjadi tak sabar.