Translate

Iklan

Iklan

Tawari Pekerjaan, Embat Motor, Diringkus Polisi

8/02/17, 15:30 WIB Last Updated 2017-08-02T16:43:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Berdalih tawari pekerjaan, Muhammad Khoirul Anwar, (33) Warga Dusun Pondok Waluh Rt.2 / Rw 9 Ds. Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, membawa Kabur motor Vixon milik Alfin Habibi

Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/K/88/VII/2017/Jatim /Res.Jbr/Sek. BSSR tanggal 31  Juli 2017. Kejadian ini berawal pada Minggu (30/7) pukul 18.30 pelapor, ketika sebelumnya pelaku usai berkenalan di salah-satu hotel Tomi Harini. Demikian diungkapkan Kapolsek Bangsalsari AKP Dwi Tulus Sutarta SH.  Rabo (2/8)

Menurut Kaplsek AKP Dwi saat itu  pelaku yang mengaku dari Surabaya dan mau ke Mataram, selanjutnya Korban di tawari Pekerjaan, lantaran korban yang saat itu tidak  mempunyai pekerjaan tetap, tertarik dengan penawaran manis itu.

Kemudian korban diajak ke kamar Hotel Tomy Harini No V-4 , cerita masalah pekerjaan sampai pagi, Karena celana dan bajunya Korban basah maka Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 sekitar pukul 06.00 wib pelaku diajak korban kerumahnya.

Lantaran tersangka pamitan membeli Milanta dan mamiri, sabun wajah Pons, dan Korban juga mau membeli bendera Merah Putih untuk HUT RI, maka keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor, Ketika korban masuk ketoko, pelaku yang ada diluar membawa kabur sepeda motor.

Setelah menerima laporan awal Senin (31/7) Anggota Polsek mendatangi TKP dan melihat pelaku yang terekan melalui CCTV, Identitas Pelaku terdeteksi selanjutnya Anggota mendatangi Hotel dimana Pelaku Menginap dan di ketahui alamat Pelaku.

Dalam waktu kurang dari 1 kali 24 jam anggota berhasil mengamakan barang bukti sepeda motor Merk Yamaha type VIXON, tahun 2015 , Nomor polisi P-3417-KB No.Ka: MH31PA005FK836033, No Mesin.; 1PA836141 warna Biru, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tawari Pekerjaan, Embat Motor, Diringkus Polisi

Terkini

Close x