Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dana alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Situbondo tahun 2017 untuk alokasi gedung Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Khusus kurang lebih 3,6 miliar rupiah hingga saat ini tak
terserap.
Molornya
juklak / juknis ini dikhawatirkan tidak
bisa dilaksanakan, kalau dipaksakan bakal
menimbulkan permasalahan hukum. “Kalau dipaksakan, bikin
repot. Meskipun dampak DAK 3,6 miliar, akan
menjadi Silpa. Harapan kami jangan
sampai terus menjadi Silpa yang berujung membebani APBD,” jelasnya. (edo)
Pasalnya
masih harus menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pusat. “DAK untuk pendidikan dari pemerintah memang sudah ada, akan tetapi Juklak/Juknisnya belum turun”, ungkap anggota komisi 4 DPRD Situbondo Dra . Hasanah
Tahir M. Pd.I Saat di hubungi via WhatsApp – nya , Selasa (05/09).
Padahal
DPRD menurutnya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini ke pusat,
agar Petunjuk
pelasanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak / juknis) disampaikan di
awal tahun agar anggaran milyaran rupiah itu bisa segera dilaksanakan.
“Kejadian seperti ini, hampir terlulang setiap tahunnya, padahal kita
sudah berkali- kali menindak lanjuti ke pemerintahan pusat, namun hingga saat sekarang masih
belum juga ada perubahan, Kalau datangnya pertengahan kan malah
bikin ruwet,” Keluhnya.