Translate

Iklan

Iklan

Dana DAK Diknas Situbondo 3,6 M Terancam Tak Terserap

9/05/17, 20:18 WIB Last Updated 2017-09-05T19:44:44Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dana alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Situbondo tahun 2017 untuk alokasi gedung Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus kurang lebih  3,6 miliar rupiah hingga saat ini tak terserap.

Pasalnya masih harus menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pusat. DAK untuk pendidikan dari pemerintah memang sudah ada, akan tetapi Juklak/Juknisnya belum turun, ungkap anggota komisi 4 DPRD Situbondo Dra . Hasanah Tahir M. Pd.I Saat di hubungi via WhatsApp – nya , Selasa (05/09).

Padahal DPRD menurutnya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini ke pusat, agar Petunjuk pelasanaan dan petunjuk teknisnya (Juklak / juknis) disampaikan di awal tahun agar anggaran milyaran rupiah itu bisa segera dilaksanakan.

Kejadian seperti ini, hampir terlulang setiap tahunnya,  padahal kita sudah berkali- kali menindak lanjuti ke pemerintahan pusat,  namun hingga saat sekarang masih belum juga ada perubahan, Kalau datangnya pertengahan kan malah bikin ruwet,” Keluhnya.

Molornya juklak / juknis ini dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan, kalau dipaksakan bakal menimbulkan permasalahan hukum. “Kalau dipaksakan, bikin repot. Meskipun dampak DAK 3,6  miliar, akan  menjadi Silpa. Harapan kami jangan sampai terus menjadi Silpa yang berujung membebani APBD,” jelasnya. (edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana DAK Diknas Situbondo 3,6 M Terancam Tak Terserap

Terkini

Close x