Translate

Iklan

Iklan

Dua Pengecer togel Di Jember Diringkus Polisi

9/18/17, 17:31 WIB Last Updated 2017-09-18T12:15:53Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru  Minggu (18/9) petang ringkus dua pengedar Toto gelap (Togel) di tempat berbeda. 

Kedua pelaku yakni Sugianto (54) warga dusun Sumberejo Desa yosorati Kecamatan Sumberbaru dan Seneng Widodo (56) warga dusun Tambakrejo Desa Sumberagung Kecamatan sumberbaru, ditangkap di Rumah tinggalnya saat merekap hasil penjualan Togel.

Penangkapan berkat Informasi masyarakat yang merasa resah. "Selanjutnya anggota langsung melakukan Penangkapan Sugianto, "ujarnya kepada media ini diruang kerjanya” Demikian ungkap Kapolsek Sumberbaru AKP Edi Sudarto melalui kanit Reskrim Aiptu Susanto Senin (18/9/2017) siang

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa buku rekapan dan kupon togel serta Bulpoint yang digunakan untuk menulis. "Dari keterangan pelaku,  ada rekannya, tak mau kehilangan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Seneng widodo." Jelas Santo.

Pelaku bersama barang bukti, rekapan dan kupon togel serta Bulpoint,  uang tunai Rp 144.000, plus 267.000, serta HP merk Nokia diamankan.  "Pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUH, tentang Perjudian dengan Ancaman Hukuman maksimal 9 tahun penjara," Pungkasnya . (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pengecer togel Di Jember Diringkus Polisi

Terkini

Close x