Translate

Iklan

Iklan

Kades Di Jember Imbau Warga Tidak Buang Sampah Di Sungai

9/13/17, 16:44 WIB Last Updated 2017-09-13T10:27:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Spanduk berukuran 1 X 1 meter, larangan membuang sampah di sungai, dipasang dibeberapa titik di sungai di wilayah Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. 

"Pemasangan spanduk itu, dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke Sungai layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," Demikian disampaikan Kepala Desa Manggisan Moch Holili rabu (13/9).

Langkah itu diambil menurutnya untuk menjaga ekosistem Sungai, jika sungai tidak kotor dengan sampah bisa digunakan warga untuk keperluan sehari hari.  "Pada musim Kemarau arus Sungai yang kecil ini banyak sampah menumpuk, aliran sungai akan akan tersendat, dan  berbau," jelas Holili.

Mudah-mudah dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga Kebersihan sungai " Khususnya warga yang tinggal dekat aliran sungai, yang terpenting masyarakat yang akan membuang sampah ke sungai, ingat bahwa sungai  digunakan oleh Saudara saudara kita," ujarnya.

Holili berharap kepada Masyarakat berinisiatif untuk menyediakan tempat untuk membuang sampah, lalu membakar atau Mengubur sampah di pekaranan atau dihalaman rumahnya, dan tidak lagi membuang Sampah ke sungai dan Sekitar sungai.(yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kades Di Jember Imbau Warga Tidak Buang Sampah Di Sungai

Terkini

Close x